Tugumalang.id – Dunia kecantikan sedang dihadapkan dalam kondisi was-was sejak marak beredarnya produk skincare yang berbahaya bagi konsumen. Seperti salah satunya yakni produk etiket biru.
Beredarnya produk ini secara bebas diduga ditengarai karena adanya praktik mafia yang juga merambah di dunia bisnis skincare. Hal ini membuat desakan terhadap Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengusut tuntas dugaan mafia itu semakin menguat.
Jika tidak, maka hal ini akan menimbulkan keresahan pada masyarakat. Seperti sudah dikatakan Alrista Sinta, warga Kota Malang, yang berharap pengawasan di dunia bisnis skincare mulai diperketat.
Baca Juga: Kulit Bereaksi Setelah Mencoba Produk Skincare, Purging atau Breakout? Ketahui Perbedaannya!
Ia khawatir skincare terlarang ini terus beredar secara bebas di pasaran dan dapat membahayakan konsumen. Apalagi di daerah seperti di Malang dan sekitarnya.
Dugaan praktik mafia peredaran produk etiket biru ini berawal dari podcast yang digawangi dr Richard Lee. Dalam podcast tersebut dibeberkan jika ada seorang pengusaha skincare asal Bandung berinisial HS menjual produk etiket biru ini secara bebas.
Sebagai informasi, skincare etiket biru adalah produk yang diracik khusus oleh dokter dan apotek sesuai kebutuhan pasien. Namun, di tangan pihak tidak bertanggung jawab, produk-produk ini direplikasi dan diedarkan ke publik tanpa izin sah.
Baca Juga: Lalunna, Skincare Anti Ribet Cocok untuk Remaja Aktif dan Semua Jenis Kulit
Hal ini meningkatkan risiko penyalahgunaan yang berujung pada risiko kesehatan serius bagi konsumen. Parahnya, peredaran obat kecantikan ini juga memanfaatkan influencer besar untuk mempromosikan produk berbahaya tersebut.
“Skincare etiket biru itu kan memang tidak boleh diproduksi massal. Nah ini sekarang ada mafia, terus produknya bisa dijual bebas. Tentu saja kita sebagai konsumen jelas mulai takut. Semoga, kalau memang benar ada, bisa cepat ditarik dari pasaran. BPOM harus bergerak,” ucapnya, Kamis (3/10/2024).
Sebelumnya, BPOM RI telah merespons desakan publik atas dugaan tersebut. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun, termasuk anggota BPOM, yang terlibat dalam jaringan mafia skincare ini.
”Tekad kami menuntaskan semuanya. Kalau ada yang bermain, kami tindak, termasuk kalau ada ‘orang dalam’. Kami masih dalam tahap investigasi mendalam,” tegas Taruna.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Mohamad Kashuri mengatakan jika saat ini pemilik pabrik skincare di Bandung berinisial HS, sedang dalam pemeriksaan. “Proses sedang berjalan, dan kami akan segera sampaikan hasilnya,” jelas Kashuri.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
























