Tugumalang.id – Sebanyak 60 orang telah mengadukan dugaan kejahatan kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan eksploitasi ekonomi oleh founder SMA SPI Kota Batu kepada hotline pegaduan yang didirikan Polda Jatim dan Polres Batu. Rinciannya, 40 aduan masuk ke hotline Polres Batu dan 20 aduan masuk ke hotline Polda Jatim.
“Jadi mereka mengadukan dan menyampaikan apa yang sedang terjadi pada saat mereka masih di sana, dia alumni. Tetapi ada juga yang memberikan informasi yang masih aktif sampai hari ini di SMA SPI,” jelas Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, pada Minggu (6/6/2021).
Maka, demi keamanan dan keselamatan saksi, Komnas Perlindungan Anak (PA) telah menjalin komunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dia berharap, negara bisa memberikan perlindungan terhadap para saksi. “Itu sedang kita upayakan agar nanti kalau ada pemanggilan terduga pelaku entah sebagai saksi atau lainnya, korban bisa dilindungi dengan baik. Jadi dua hari ini kita sudah berkomunikasi dengan LPSK,” paparnya.
Dia juga berharap, para saksi mendapat jaminan perlindungan dan tidak mendapat tekanan atas dugaan kasus yang ada. Dengan demikian, kebenaran dapat terungkap dengan seadil-adilnya.
“Supaya ini terang benderang dan ini tidak menjadi fitnah dan tidak menjadi tekanan-tekanan kepada para saksi dan korban,” pungkasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti