Kamis, Juli 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan Belum Bisa Naik ke Penyidikan, Gelar Perkara Dilanjutkan Senin

Redaksi by Redaksi
September 2, 2023 1:43 pm
in Hukum & Kriminal
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tiba di Polres Malang untuk mengikuti gelar perkara khusus.

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tiba di Polres Malang untuk mengikuti gelar perkara khusus. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Gelar perkara khusus bersama keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang berlangsung pada Jumat (1/9/2023) belum cukup untuk mengambil kesimpulan dan menaikkan kasus ke tahap penyidikan. Gelar perkara ini berlangsung selama sembilan jam, mulai pukul 14.00 hingga pukul 22.15 WIB.

Gelar perkara akan dilanjutkan pada Senin (4/9/2023) secara internal di tingkat kepolisian. Apa yang sudah didiskusikan di gelar perkara bersama keluarga korban dan penasihat hukum akan disampaikan pada gelar perkara internal dengan melibatkan penyidik, pengawas internal, dan pengawas eksternal.

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Baca Juga: Sidang Tragedi Kanjuruhan Tertutup, Devi Athok: Apa Ini Kasus Asusila?

“Ini gelar perkara sesi pertama, kami menghadirkan pelapor dengan penasehat hukumnya. Kemudian nanti apa yang sudah disampaikan oleh pihak pelapor, penasehat hukum maupun peserta gelar perkara hari ini, akan kami bawa pada sesi gelar perkara kedua secara internal yaitu pendalaman,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro saat ditemui usai gelar perkara bersama keluarga korban.

Menurutnya, gelar perkara bersama keluarga korban Tragedi Kanjuruhan berjalan dengan lancar. Keluarga korban dan penasihat hukum telah menyampaikan pertanyaan serta aspirasi mereka dan pihak kepolisian juga telah membeberkan hasil penyelidikan.

“Kami bacakan hasil penyelidikan satu per satu, kemudian dikroscek dan disesuaikan oleh para pelapor dan penasihat hukum,” imbuh Wahyu.

Baca Juga: Polres Malang Periksa Lebih dari 70 Saksi dalam Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan

Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), Imam Hidayat mengatakan bahwa pihaknya berharap laporan polisi model B ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan. Apabila dibiarkan atau bahkan dihentikan, maka rasa keadilan keluarga korban tidak terpenuhi.

“Mulai sejak awal ketika anggota polisi mengamankan stadion membawa gas air mata itu sudah perbuatan melawan hukum. Menurut FIFA kan nggak boleh (bawa gas air mata), kecuali untuk ruang terbuka dan bebas. Tapi ini kan ruang terbuka dan tertutup. Itu kami sampaikan di gelar perkara hari ini,” kata Imam.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: keluarga korbanPolres Malangtragedi kanjuruhan

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
Kendaraan roda 2 yang turun dari cargo kereta api di Stasiun Kota Malang.

Lalu Lintas Kota Malang Diprediksi Meningkat, Paket Kiriman Motor Mahasiswa Berdatangan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.