Tugumalang.id – Luas lahan sawah di Kota Batu seiring waktu terus menyusut. Ini terjadi akibat sejumlah faktor seperti di antaranya ada Proyek Strategis Nasional (PSN). Data ini didapat dari hasil verifikasi aktual peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Pemetaan ini dilakukan Dirjen PPTR Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN). Dari total lahan yang diajukan untuk dilindungi sebanyak 684,40 hektare, hanya 643 hektare sawah yang bisa dilindungi.
Sementara sisanya, 34,73 hektare LSD tidak dapat dipertahankan karena beberapa faktor. Seperti ada bangunan di atas LSD, LSD yang ada terlalu sempit, ada yang terdapat Hak Guna Bangunan/Hak Guna Usaha/Hak Pakai/Hak Waqaf, hingga ada yang di atasnya terdapat PSN.
Kepala Bapelitbangda Kota Batu, MD Forkan membenarkan adanya 643 hektare lahan sawah yang bisa dilindungi. Dia berharap kebijakan LSD ini dapat disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batu ke depannya. “Kebijakan ini diharapkan bisa disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batu,” kata Forkan.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko juga berharap agar dari hasil verifikasi tersebut harus segera ditindaklanjuti. Selain itu, syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh Keputusan Menteri ATR harus dipenuhi.
Selain itu, verifikasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1589/Sk-Hk 02.01/XII/2021 tentang Penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi pada Kabupaten/Kota.
“Kota Batu ini banyak masyarakatnya yang memiliki kebun atau sawah. Beberapa juga ada yang sudah dialihfungsikan, hal ini harus segera dikoordinasikan agar bisa disesuaikan dengan aturan kementerian,” kata Dewanti,
Pemetaan ini, kata Dewanti, menjadi upaya Pemkot Batu dalam keberpihakan kepada petani dengan menjaga lahan sawah sehingga dapat mendukung ketahanan pangan.
“Unruk verifikasi nanti harus segera ditindaklanjuti. Sedangkan untuk syarat dan ketentuan yang berlaku akan mengacu pada Keputusan Menteri ATR,” tandasnya.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id