Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ajukan KUR Fiktif di Bank Plat Merah hingga Miliaran Rupiah, 4 Tersangka Ditahan

Redaksi by Redaksi
Desember 10, 2024 9:51 am
in Hukum & Kriminal, Pertanian, Pilihan Redaksi
Tersangka KUR Fiktif

Dua tersangka KUR fiktif usai diperiksa di Kejari Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menahan empat tersangka yang diduga terlibat dalam pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Pedesaan Rakyat (KUPRA) fiktif di sebuah bank plat merah yang ada di Kabupaten Malang. Salah satu tersangka merupakan kepala unit cabang bank tersebut.

Aksi ini telah mereka lakukan selama tiga tahun sejak tahun 2021 hingga 2024. Akibat pengajuan kredit fiktif ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp4,4 miliar.

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Baca Juga: Kejari Periksa 30 Saksi Usut Dugaan KUR Fiktif di BRI Cabang Batu

Setiap tersangka memiliki peran masing-masing. Kepala unit cabang bank berisinial YW berperan memberi persetujuan pada kredit fiktif. Kemudian mantri atau pemrakarsa kredit berinisial IPS berperan mengusulkan calon debitur kepada YW. Dua tersangka lainnya, yakni AIW dan ES selaku calo berperan mencari calon-calon debitur.

“Pihak ketiga (calo) tersebut menyiapkan segala dokumen administrasi dalam pengajuan KUR pada bank yang kemudian bekerja sama dengan pihak internal bank,” jelas Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto.

Tersangka
Tersangka KUR fiktif usai diperiksa di Kejari Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Dugaan tindak pidana korupsi ini terungkap usai adanya laporan masyarakat yang merasa dirugikan karena mendapat tagihan dari bank. Padahal, ia tidak merasa mengajukan kredit ke bank.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, terungkap tersangka AIW dan ES berperan mengumpulkan dokumen pribadi calon debitur tanpa menjelaskan kepada mereka peruntukannya. Tersangka memberikan kompensasi sebesar Rp500 ribu hingga Rp2 juta kepada debitur yang bersedia memberikan dokumen pribadi mereka.

Dokumen yang dikumpulkan dari total 93 debitur ini kemudian digunakan untuk mengajukan KUR dan KUPRA. Tersanga YW selaku kepala cabang pun tidak melakukan verifikasi dan validasi dalam pengajuan kredit ini. Ia kemudian menyetui dan mencairkan kredit.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Bank Plat Merah Cabang Kepanjen, Kejari Kabupaten Malang Tahan Debitur Fiktif

“Pencairan dana KUR tersebut dinikmati tersangka IPS, AIW, dan ES untuk kepentingan pribadi,” imbuh Deddy.

Seluruh tersangka yang merupakan warga Kabupaten Malang ini dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan diperbarui dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 KUHP. Mereka Juga dijerat Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan diperbarui dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Pasal 64 KUHP. Keempat tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: bank plat merahkejaksaan negeri kabupaten malangKURKUR Fiktif

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
diabetes

Jajan Kekinian, Diabetes Mengintai: Panduan Hidup Sehat untuk Gen Z

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.