Tugumalang.id – Model pembelajaran klasikal di kelas dan teoritis, biasanya hanya bisa diingat atau dihafal oleh mahasiswa. Namun, agar pemahaman materi pembelajaran memberikan gambaran nyata serta untuk membangun iklim vokasional yang maju, mahasiswa perlu melihat dan mendapatkan pengalaman secara langsung.
Mewujudkan hal itu, mata kuliah di Program Studi D3 Perbankan dan Keuangan Vokasi UMM menggandeng Bank Muamalat untuk mengenalkan mahasiswa belajar langsung dari empunya.
Kali ini, dosen Mata Kuliah Manajemen Risiko Perbankan, Dr. Sri Budi Cantika Yuli, SE, MM, mengajak mahasiswanya melakukan kunjungan langsung industri ke Bank Muamalat Malang pada Kamis (19/10/2023).
Baca Juga: Vokasi UMM Tambah Pengalaman Jurnalistik di Tugu Media Group
Kunjungan industri ini merupakan bagian dari upaya terbentuknya ekosistem vokasional yang menjadi pembeda dari penyelenggaraan pendidikan jenis akademik maupun profesi.

Ciri utama jenis pendidikan vokasi yang diupayakan di Vokasi UMM seperti kemitraan bersama DUDI dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar dan penyediaan kesempatan kerja bagi alumni, rekognisi berupa sertifikat keahlian dari Asosiasi dan Industri, pendekatan pendidikan Teaching Factory (TEFA), prinsip demand driven, dan penekanan pada hasil belajar berupa skill mix serta mental battlefield (mental berjuang dan bertanding).
Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa diajak untuk berdiskusi dan berpraktik secara langsung dengan Komite Manajemen Risiko di Bank Muamalat Malang. Mulai bagaimana mengidentifikasi risiko, menganalisis risiko, penilaian risiko hingga tataran solusi dan pemantauan risiko.
Alan Januar Ahmed selaku Regional Manager SME Bank Muamalat Malang menjelaskan tentang praktik manajemen risiko di perbankan syariah.
Baca Juga: Kuliah Perdana D4 Bisnis Properti Vokasi UMM, Praktik Langsung di Lapangan
Risiko-risiko suatu perusahaan akan tergantung dari aktivitas bisnis tersebut. Sesuai peraturan OJK Nomor 18 /POJK.03/2016 bank memiliki 10 jenis risiko utama, dua di antaranya risiko investasi dan risiko imbal hasil yang merupakan risiko khas bank syariah.
Sedangkan 8 jenis risiko umum di perbankan yaitu risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko pperasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko strategik dan risiko kepatuhan.
“Tapi karena perbedaan kondisi pasar, struktur, ukuran serta kompleksitas bank, tidak terdapat satu sistem manajemen risiko yang universal untuk seluruh bank,” jelas Alan.
Sementara itu, dosen pengampu mata kuliah Manajemen Risiko Perbankan, Dr. Sri Budi Cantika Yuli, SE, MM menerangkan bahwa pembelajaran langsung ini bertujuan untuk membahas tentang pemahaman risiko para bankir yang pada waktunya harus mampu memisahkan risiko buruk.
“Minimal bankir, harus bisa memitigasi, menghindari atau memberikan perlindungan agar bisnisnya tetap menarik untuk diambil,” jelas Cantika.
Cantika berharap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas hard skill maupun soft skill yang akan berguna bagi masa depan mahasiswa ketika sudah memasuki dunia industri.
“Semoga kegiatan pembelajaran luar kampus seperti ini menjadi kegiatan yang rutin dan dapat menjadi experimental learning bagi mahasiswa D3 Perbankan dan Keuangan Vokasi UMM,” harapnya.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A