Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Dalami Tersangka Baru Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Oktober 19, 2023 5:18 pm
in Hukum & Kriminal
Kejari Kota Batu menetapkan 2 orang tersangka tindak pidana korupsi gedung Puskesmas Bumiaji.

Kejari Kota Batu menetapkan 2 orang tersangka tindak pidana korupsi gedung Puskesmas Bumiaji. Foto: Kejari Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri Kota Batu terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji, Kota Batu, pada tahun anggaran 2021 di Kota Batu. Kini, Kejari kembali melakukan pemeriksaan tambahan terhadap 15 orang saksi dari 27 saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

Dalam perkara ini, Kejari telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya ialah Angga Dwi Prastya (35) selaku kontraktor dan Diah Aryanti (43) selaku Konsultan Pengawas Proyek. Keduanya kini telah ditahan per Rabu, 11 Oktober 2023 lalu.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kasi Intel Kejari Kota Batu, M Januar Ferdian, menerangkan bahwa keduanya diduga terbukti melakukan pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. Bahkan dalam pengerjaannya, tersangka secara sepihak mencantumkan nama-nama pihak lain alias fiktif.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Periksa 18 Saksi, Terkait Dugaan Korupsi Gedung Puskesmas Bumiaji

Kedua nama fiktif tersebut ditulis selaku pelaksana bangunan gedung hingga ahli K3. Padahal, keduanya tidak pernah terlibat dalam pekerjaan tersebut.

Saat ini, perkembangan perkaranya masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yaitu BA, ET, W, IH dari Pokja Pemilihan pada Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Batu. Pemeriksaan tambahan kembali dilakukan terhadap 15 orang saksi dari 27 saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada saksi baru untuk menambah pengungkapan perkara ini lebih terang benderang lagi,” tegas

Seperti diketahui, perkara korupsi ini juga melibatkan tersangka Diah Ariyanti selaku konsultan pengawas proyek yang diduga tidak melaksanakan pengawasan kualitas barang dan jasa sesuai kontrak. Peran Diah Ariyanti membuat pembayaran barang tersebut disetujui.

Namun pada faktanya, berdasarkan pemeriksaan fisik dan evaluasi teknis yang dilakukan Laboratorium Bahan Konstruksi Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Institut Teknologi Nasional Malang ditemukan volume pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak.

Baca Juga: 2 Tersangka Korupsi Puskesmas Bumiaji Kota Batu Ditangkap

Penyidik meyakini telah terjadi tindak pidana korupsi mengakibatkan kerugian keuangan negara yang dihitung oleh tim penyidik Kejari Batu sebesar Rp 300.840.461 (tiga ratus juta delapan ratus empat puluh ribu empat ratus enam puluh satu rupiah).

Kedua tersangka diduga telah melakukan perbuatan yang melawan hukum sehingga disangkakan telah melanggar primair: Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dan, subsiddair Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

“Kini, keduanya kami lakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 11 Oktober 2023 sampai dengan 30 Oktober 2023,” pungkasnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangKorupsikota batupuskesmas bumiaji

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Ilustrasi Pegunungan di sekitar Malang.

7 Gunung di Sekitar Malang yang Seru untuk Didaki

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.