Malang, Tugumalang.id – Sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan pajak hingga mencapai Rp 1,8 milyar yang menjerat seorang pegawai konsultan pajak CV Ferrano Tax Advisor digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Senin (1/7/2024). Namun sidang agenda keterangan saksi itu disayangkan kuasa hukum pelapor, lantaran tak dihadiri saksi dari pihak terdakwa.
Kuasa hukum PT Pangkat Dewata Makmur, perusahaan properti di Kota Malang yakni Raden Mas Eddo Bambang menyampaikan, ketidakhadiran CV Ferrano sevagai saksi cukup mengecewakan. Terlebih, terdakwa RM merupakan pegawai di CV Ferrano.
“Tentu kami kecewa atas ketidakhadiran saksi (Owner CV Ferrano),” kata Eddo.
Baca Juga: Pegawai Konsultan Pajak di Malang Diduga Lakukan Penggelapan Pajak hingga Rp1,8 Miliar
Padahal menurutnya, ada informasi bahwa pihak CV Ferrano yang akan menjadi saksi terdakwa itu telah diambil sumpahnya terkait keterangannya saat proses penyidikan. Jika keterangan yang disampaikan disertai sumpah, Eddo mengatakan selayaknya saksi berkenan hadir di persidangan.
“Saksi juga harus hadir dan disumpah lagi menurut agama dan kepercayaannya di dalam persidangan untuk memberikan kesaksiannya,” tegasnya.
Dia juga berharap semua pihak yang berkaitan dengan perkara ini bisa dihadirkan di persidangan agar kasus ini semakin terang benderang.
Baca Juga: Tawarkan Investasi Akuisisi 4 Agen Elpiji, Pria di Kota Batu Hadapi Meja Hijau
Sementara itu, pihak CV Verrano Tax Advisor saat dikonfirmasi masih belum memberikan respon terkait ketidakhadirannya sebagai saksi untuk memberikan kesaksiannya di persidangan.
Sebelumnya, perkara ini mengemuka saat PT Pangkat mendapat surat tagihan pajak mencapai Rp 1,8 milyar pada akhir 2023 lalu. Padahal PT Pangkat sudah memenuhi pajak itu melalui PIC mitranya yakni CV Verrano sebagai konsultan pajak.
Setelah ditelusuri, didapati bahwa ada pembayaran pajak yang tak dilakujan oleh seorang PIC Ferrano atas nama RM yang kini menjadi terdakwa. Temuan itu pun dilanjutkan ke pihak kepolisian dan kini tengah diproses di persidangan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko





























