Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pegawai Konsultan Pajak di Malang Diduga Gelapkan Pajak hingga Rp1,8 Miliar

Redaksi by Redaksi
Juni 25, 2024 6:29 pm
in Hukum & Kriminal
RM, terdakwa kasus dugaan penggelapan pajak saat menjalani persidangan di PN Malang. (Foto/dok for TM)

RM, terdakwa kasus dugaan penggelapan pajak saat menjalani persidangan di PN Malang. (Foto/dok for TM)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pegawai Konsultan Pajak CV Ferrano Tax Advisor berinisial RM diduga telah menggelapkan dana pajak hingga senilai Rp1,8 miliar. Dana pajak itu merupakan milik PT Pangkat Dewata Makmur, perusahaan properti di Kota Malang klien CV Ferrano.

Kuasa hukum PT Pangkat Dewata Makmur, Rudi S Soemodihardjo menyampaikan, PT Pangkat sudah bermitra dengan CV Ferrano sejak beberapa tahun untuk mengurus perpajakan.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

“Setelah berjalan sekian tahun lamanya. Selama itu tidak ada kendala berarti terkait perpajakan. Namun tiba-tiba pada akhir tahun 2023, diketahui pajak tahun 2023 belum terbayar,” kata Rudi, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga: Kasi BPN Kota Batu Diperiksa Polisi Atas Dugaan Penggelapan Surat Tanah

Dikatakan, temuan itu itu diketahui saat PT Pangkat mendapati adanya tagihan pajak dari Kantor Pajak untuk tahun 2023. Menurutnya, hal itu mngejutkan kliennya karena merasa telah melunasi kewajiban pajaknya.

“Jadi klien saya telah melakukan semua pembayaran tagihan pajak tahun 2023. Ada bukti pembayaran pajak tahun 2023. Besaran tagihan pajak tersebut kurang lebih senilai Rp1,8 Miliar,” ungkapnya.

Rudi menyampaikan bahwa TP Pangkat telah melakukan penelusuran atas permasalahan pajak tersebut. Dari penelusuran itu, didapati bahwa ada pembayaran pajak yang tak dilakujan oleh seorang PIC Ferrano Tax Advisor atas nama RM.

“Patut disayangkan CV Ferrano Tax Advisor tidak bersedia mempertanggungjawabkan pembayaran pembayaran yang telah dilakukan oleh klien kami,” tuturnya.

Baca Juga: Waspada! Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kota Batu Makin Marak

Melihat kondisi itu, pihaknya tak punya pilihan untuk membawa perkara ini ke meja hijau. Kini, RM yang telah berstatus sebagai terdakwa dan masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Rudi menyampaikan dugaan bahwa terdakwa RM nekat melakukan tindakan itu dengan cara membuat dan memalsukan kode billing tagihan pajak palsu.

Dengan demikian, PT Pangkat selalu gagal dalam melakukan pembayaran langsung soal tagihan pajak melalui kode billing.

Terdakwa RM juga menawarkan PT Pangkat untuk melakukan pembayaran melalui dirinya dengan iming-iming bahwa RM punya jaringan di internal kantor pajak.

“Kemudian dia memberikan bukti lunas atas pembayaran tagihan pajak yang dia palsukan. Ini berulang hingga mencapai kerugian kurang lebih Rp1,8 miliar,” bebernya.

Pihaknya juga memdapati keanehan saat CV Ferrano menyalahkan PT Pangkat karena lebih percaya RM begitu saja. Menurutnya, CV Ferrano tak punya fungsi kontrol terhadap pegawainya.

“Ini kan bukan personal karyawannya. Jadi patut diduga terdakwa RM tidak bekerja sendirian dalam melakukan perbuatannya,” lanjutnya.

Sementara itu, pihak CV Ferrano Tax Advisor masih belum memberikan respons terkait persoalan yang membuat pegawainya berurusan dengan penegak hukum itu.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Konsultan PajakPajakPegawai Konsultan PajakPenggelapan Uang

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Petugas memadamkan api di gudang rumah yang kebakaran di Tumpang. Foto: Damkar Kabupaten Malang

Korsleting Listrik, Gudang Rumah di Wajak Kebakaran

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.