Malang, Tugumalang.id – Tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Kota Malang, yakni M Anton-Dimyati Ayatulloh, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin dan Heri Cahyono-Ganis Pratiwi Rumpoko, dinyatakan lolos tahap administrasi. Hal itu diumumkan KPU Kota Malang pada Sabtu (14/9/2024).
Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib menyampaikan, berkas persyaratan administrasi ketiga kandidat Pilkada Kota Malang telah memenuhi syarat. Hal ini setelah dilakukan penelitian atas perbaikan syarat administrasi para kandidat pada 6-14 September 2024.
“Secara umum, ketiganya dinyatakan lengkap dan benar. Maka memenuhi syarat untuk proses tahapan selanjutnya,” kata Toyyib.
Baca Juga: Diusung 13 Parpol, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Resmi Daftar ke KPU Kota Malang
Adapun tahapan selanjutnya adalah masukan dan tanggapan masyarakat pada 15-18 September 2024. Lalu tahapan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat pada 19-21 September. Baru kemudian penetapan calon kepala daerah pada 22 September 2024.
“Untuk bisa memberikan masukan atau tanggapan itu, masyarakat bisa datang ke KPU dengan identitas yang jelas,” ujarnya.
“Kemudian menyampaikan masukan dan tanggapannya disertai dokumen sebagai barang bukti atas keraguan terhadap dokumen administrasi bapaslon,” sambungnya.
Baca Juga: Pawai Singo Barong hingga Nyala Flare Antarkan Abah Anton-Dimyati Daftar ke KPU Kota Malang
Seluruh tahapan ini menurutnya cukup krusial. Bahkan kata Toyyib, kemungkinan bapaslon tak lolos tahapan selanjutnya bisa saja terjadi. Untuk itu, para bapaslon perlu teliti dalam mengikuti proses yang ada.
“Tentu kemungkinan kemungkinan bisa saja terjadi. Termasuk temuan temuan baru dari hasil klarifikasi,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko





























