Jumat, Oktober 23, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

KPU Umumkan 3 Kandidat Pilkada Kota Malang Lolos Tahap Administrasi

Redaksi by Redaksi
September 15, 2024 6:17 am
in News
KPU Kota Malang

Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib mengumumkan 3 kandidat Pilkada Kota Malang lolos tahap administrasi (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Kota Malang, yakni M Anton-Dimyati Ayatulloh, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin dan Heri Cahyono-Ganis Pratiwi Rumpoko, dinyatakan lolos tahap administrasi. Hal itu diumumkan KPU Kota Malang pada Sabtu (14/9/2024).

Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib menyampaikan, berkas persyaratan administrasi ketiga kandidat Pilkada Kota Malang telah memenuhi syarat. Hal ini setelah dilakukan penelitian atas perbaikan syarat administrasi para kandidat pada 6-14 September 2024.

READ ALSO

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Unisma Sediakan Beasiswa Dorong Santri Adaptif Digital

Masih Membara! Kapolres Batu Ikut Naik Gunung Padamkan Karhutla Gunung Arjuno

“Secara umum, ketiganya dinyatakan lengkap dan benar. Maka memenuhi syarat untuk proses tahapan selanjutnya,” kata Toyyib.

Baca Juga: Diusung 13 Parpol, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Resmi Daftar ke KPU Kota Malang

Adapun tahapan selanjutnya adalah masukan dan tanggapan masyarakat pada 15-18 September 2024. Lalu tahapan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat pada 19-21 September. Baru kemudian penetapan calon kepala daerah pada 22 September 2024.

“Untuk bisa memberikan masukan atau tanggapan itu, masyarakat bisa datang ke KPU dengan identitas yang jelas,” ujarnya.

“Kemudian menyampaikan masukan dan tanggapannya disertai dokumen sebagai barang bukti atas keraguan terhadap dokumen administrasi bapaslon,” sambungnya.

Baca Juga: Pawai Singo Barong hingga Nyala Flare Antarkan Abah Anton-Dimyati Daftar ke KPU Kota Malang

Seluruh tahapan ini menurutnya cukup krusial. Bahkan kata Toyyib, kemungkinan bapaslon tak lolos tahapan selanjutnya bisa saja terjadi. Untuk itu, para bapaslon perlu teliti dalam mengikuti proses yang ada.

“Tentu kemungkinan kemungkinan bisa saja terjadi. Termasuk temuan temuan baru dari hasil klarifikasi,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: kpu kota malangPilkada 2024pilkada kota malang 2024

Related Posts

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Unisma Sediakan Beasiswa Dorong Santri Adaptif Digital
News

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Unisma Sediakan Beasiswa Dorong Santri Adaptif Digital

Kamis, 22 Okt 2026
Masih Membara! Kapolres Batu Ikut Naik Gunung Padamkan Karhutla Gunung Arjuno
News

Masih Membara! Kapolres Batu Ikut Naik Gunung Padamkan Karhutla Gunung Arjuno

Kamis, 22 Okt 2026
Haul Akbar KH Yahya Syabrawi ke-39, 500 Alumni dari Kalimantan Barat Sudah Tiba di Pesantren RU 1
News

Haul Akbar KH Yahya Syabrawi ke-39, 500 Alumni dari Kalimantan Barat Sudah Tiba di Pesantren RU 1

Kamis, 22 Okt 2026
Gelombang aksi demo di Kota Malang di dua tahun Prabowo-Gibran ajak pengendara bunyikan klakson untuk koruptor. (Foto/M Sholeh)
News

Warga Malang Demo Tak Puas Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 21 Okt 2026
Gunung Sampah di TPA Supit Urang Kota Malang Terbakar
News

Gunung Sampah di TPA Supit Urang Kota Malang Terbakar

Rabu, 21 Okt 2026
Abdul Ghofur Bongkar Rahasia Keajaiban Rezeki dalam Seminar di Unikama
News

Abdul Ghofur Bongkar Rahasia Keajaiban Rezeki dalam Seminar di Unikama

Rabu, 21 Okt 2026
Next Post
Lingkungan mempengaruhi Mata Anda

Lingkungan dapat Mempengaruhi Mata dan Penglihatan Anda

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.