Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Kota Batu Temukan Ratusan Keanggotaan Ganda Parpol

Redaksi by Redaksi
Oktober 30, 2022 4:20 pm
in Politik
KPU Kota batu

Komisioner KPU Kota Batu Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Marlina. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, Tugumalang.id  – Gaung penyelenggaraan Pemilu 2024 saat ini sudah mulai terdengar. Saat ini, persiapan menuju pesta demokrasi itu sedang memasuki tahapan verifikasi administrasi dan faktual terhadap 1.200 anggota dari 8 partai politik non parlemen di Kota Batu yang telah diverifikasi.

Hasil sementara KPU Kota Batu menemukan banyak keanggotaan ganda pada data keanggotaan parpol. Jumlahnya mencapai ratusan. Keanggotaan ganda itu ditemukan saat proses verifikasi administrasi.

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Menurut Komisioner KPU Kota Batu Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Marlina, bahwa data ganda yang ditemukan ini diduga karena ada anggota parpol yang undur diri dari partai sebelumnya.

”Namun dia belum mencabut atau undur diri. Akhirnya data di Sipol tetap tercantum. Mungkin seperti itu,” ungkap Marlina.

Sejauh ini, pihak terkait dilakukan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi dan menentukan sikap berlabuh ke partai mana. Sementara itu, pihaknya juga melakukan verifikasi keanggotaan terhadap 8 parpol yang masuk tahapan verifikasi faktual.

Adapan, 8 parpol non parlemen atau baru itu yakni Perindo, Ummat, PSI, PKN, Hanura, Gelora, Garuda, dan PBB. ”Partai ini adalah partai yang dalam pemilu tahun 2019 sudah menjadi peserta tapi belum punya wakil di parlemen dan partai baru,” paparnya.

Tujuan verifikasi faktual ini untuk memastikan keabsahan warga sebagai anggota partai. Sesuai aturan yang ada maka dilakukan penelitian tentang kebenaran dokumen KTP, kartu anggota dan status keanggotaan partai.

Apabila terdapat warga yang didaftar masuk menjadi anggota partai tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, maka ia harus membuat surat pernyataan.

“Sekarang kita masih terus merekap, kita punya waktu hingga 4 November 2022, dari Sipol kita mendapatkan 1200 lebih sampling yang harus kita lakukan verifikasi faktual,” ujarnya.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: KPU Kota Batuparpolverifikasi administrasi dan faktual

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Pabrik kerajinan entong terbakar

Pabrik Kerajinan Entong di Kota Batu Terbakar, Rp 50 Juta Melayang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.