Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Kota Batu Temukan Ratusan Keanggotaan Ganda Parpol

Redaksi by Redaksi
Oktober 30, 2022 4:20 pm
in Politik
KPU Kota batu

Komisioner KPU Kota Batu Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Marlina. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, Tugumalang.id  – Gaung penyelenggaraan Pemilu 2024 saat ini sudah mulai terdengar. Saat ini, persiapan menuju pesta demokrasi itu sedang memasuki tahapan verifikasi administrasi dan faktual terhadap 1.200 anggota dari 8 partai politik non parlemen di Kota Batu yang telah diverifikasi.

Hasil sementara KPU Kota Batu menemukan banyak keanggotaan ganda pada data keanggotaan parpol. Jumlahnya mencapai ratusan. Keanggotaan ganda itu ditemukan saat proses verifikasi administrasi.

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Menurut Komisioner KPU Kota Batu Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Marlina, bahwa data ganda yang ditemukan ini diduga karena ada anggota parpol yang undur diri dari partai sebelumnya.

”Namun dia belum mencabut atau undur diri. Akhirnya data di Sipol tetap tercantum. Mungkin seperti itu,” ungkap Marlina.

Sejauh ini, pihak terkait dilakukan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi dan menentukan sikap berlabuh ke partai mana. Sementara itu, pihaknya juga melakukan verifikasi keanggotaan terhadap 8 parpol yang masuk tahapan verifikasi faktual.

Adapan, 8 parpol non parlemen atau baru itu yakni Perindo, Ummat, PSI, PKN, Hanura, Gelora, Garuda, dan PBB. ”Partai ini adalah partai yang dalam pemilu tahun 2019 sudah menjadi peserta tapi belum punya wakil di parlemen dan partai baru,” paparnya.

Tujuan verifikasi faktual ini untuk memastikan keabsahan warga sebagai anggota partai. Sesuai aturan yang ada maka dilakukan penelitian tentang kebenaran dokumen KTP, kartu anggota dan status keanggotaan partai.

Apabila terdapat warga yang didaftar masuk menjadi anggota partai tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, maka ia harus membuat surat pernyataan.

“Sekarang kita masih terus merekap, kita punya waktu hingga 4 November 2022, dari Sipol kita mendapatkan 1200 lebih sampling yang harus kita lakukan verifikasi faktual,” ujarnya.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: KPU Kota Batuparpolverifikasi administrasi dan faktual

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
Pabrik kerajinan entong terbakar

Pabrik Kerajinan Entong di Kota Batu Terbakar, Rp 50 Juta Melayang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.