Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Kota Batu Temukan Ratusan Keanggotaan Ganda Parpol

Redaksi by Redaksi
Minggu, 30 Okt 2022
in Politik
Reading Time: 1 min read
A A
KPU Kota batu

Komisioner KPU Kota Batu Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Marlina. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, Tugumalang.id  – Gaung penyelenggaraan Pemilu 2024 saat ini sudah mulai terdengar. Saat ini, persiapan menuju pesta demokrasi itu sedang memasuki tahapan verifikasi administrasi dan faktual terhadap 1.200 anggota dari 8 partai politik non parlemen di Kota Batu yang telah diverifikasi.

Hasil sementara KPU Kota Batu menemukan banyak keanggotaan ganda pada data keanggotaan parpol. Jumlahnya mencapai ratusan. Keanggotaan ganda itu ditemukan saat proses verifikasi administrasi.

Menurut Komisioner KPU Kota Batu Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Marlina, bahwa data ganda yang ditemukan ini diduga karena ada anggota parpol yang undur diri dari partai sebelumnya.

”Namun dia belum mencabut atau undur diri. Akhirnya data di Sipol tetap tercantum. Mungkin seperti itu,” ungkap Marlina.

Sejauh ini, pihak terkait dilakukan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi dan menentukan sikap berlabuh ke partai mana. Sementara itu, pihaknya juga melakukan verifikasi keanggotaan terhadap 8 parpol yang masuk tahapan verifikasi faktual.

Adapan, 8 parpol non parlemen atau baru itu yakni Perindo, Ummat, PSI, PKN, Hanura, Gelora, Garuda, dan PBB. ”Partai ini adalah partai yang dalam pemilu tahun 2019 sudah menjadi peserta tapi belum punya wakil di parlemen dan partai baru,” paparnya.

Tujuan verifikasi faktual ini untuk memastikan keabsahan warga sebagai anggota partai. Sesuai aturan yang ada maka dilakukan penelitian tentang kebenaran dokumen KTP, kartu anggota dan status keanggotaan partai.

Apabila terdapat warga yang didaftar masuk menjadi anggota partai tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, maka ia harus membuat surat pernyataan.

“Sekarang kita masih terus merekap, kita punya waktu hingga 4 November 2022, dari Sipol kita mendapatkan 1200 lebih sampling yang harus kita lakukan verifikasi faktual,” ujarnya.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: KPU Kota Batuparpolverifikasi administrasi dan faktual
Previous Post

10 Bulan, Unit PPA Polres Malang Tangani 52 Kasus Pelecehan Seksual

Next Post

Pabrik Kerajinan Entong di Kota Batu Terbakar, Rp 50 Juta Melayang

Next Post
Pabrik kerajinan entong terbakar

Pabrik Kerajinan Entong di Kota Batu Terbakar, Rp 50 Juta Melayang

BERITA POPULER

  • Refal Hady sebagai ilustras.

    Ingin Jadi Laki-laki Berkarisma? Ikuti 8 Tips Berikut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Trik Psikologi Cara Membaca Pikiran Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Makanan Pengganti Karbohidrat, Lebih Baik dari Nasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alun-alun Kepanjen Akan Dibangun Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspiratif, Pemuda di Kota Malang Bangun Bisnis Laundry Berbasis Teknologi Digital Rancangan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-Majalah Agustus-September 2023

Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group