Tugumalang.id – Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) COVID-19 diturunkan menjadi Rp 300 ribu. Instruksi tersebut juga sebagai pendukung rencana kebijakan wajib PCR untuk moda tranportasi umum saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa pihaknya siap mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Terlebih, saat Nataru nanti memang dikhawatirkan ada gejolak kasus COVID-19.
Berdasarkan survei yang ada, kata dia, akumulasi masyarakat yang akan pulang kampung ke daerah masing-masing dalam Nataru diperkirakan bisa mencapai 19,5 juta orang.
“Ketika itu pakai pesawat, PCR itu nanti paling tidak akan mengurangi orang yang mau bepergian. Ini masih debat-able kan. Kalau kami, jika itu kebijakan pemerintah pusat, ya apapun kita harus ikut,” ucap Sutiaji, pada Selasa (26/10/2021).
Namun dia juga berharap penurunan tarif swab PCR tersebut bisa dijangkau oleh semua masyarakat, sehingga tidak membebani masyarakat di tengah mobilitas umum yang bukan keperluan pulang kampung saat Nataru.
“Kalau di angka Rp 300 ribu itu saya kira tidak ada kendala dan manfaatnya saya kira nanti bisa menguatkan testing kita juga. Jadi saya sepakat saja,” ucapnya.
Sementara itu, dia juga menjelaskan bahwa kebijakan wajib PCR untuk moda transportasi juga masih menjadi perdebatan khalayak umum.
Menurutnya, sejauh ini pemerintah memang selain memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat demi menggerakkan roda perekonomian, juga ada pembatasan aktivitas jika memang dinilai berpotensi bisa terjadi penyebaran COVID-19.
“Ada kemarin memang sempat (berdebat), kenapa kita harus pakai PCR, gak pakai antigen saja. Karena itu antara gas dan remnya aja,” pungkasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti