MALANG, tugumalang.id – Mata merah yang dialami para korban luka pada tragedi Kanjuruhan, dikhawatirkan mengalami kebutaan. Penegasan itu disampaikan Pendamping hukum Tim Gabungan Aremania.
Pendamping hukum Tim Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky menyebutkan, hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di bawah arahan Menko Polhukam Mahfud MD masih menggantung. Hingga kini, publik masih belum tahu penyebab pasti kematian hingga luka-luka para korban Tragedi Kanjuruhan.
Keraguan ini muncul setelah melihat hasil diagnosa sejumlah korban yang dinilai janggal. Seperti pada salah satu korban luka dengan kondisi mata merah yang dikatakan akibat terinjak-injak. Bukan akibat paparan gas air mata.
”Dari hasil rekam medis salah satu korban, kondisi mata merah disebutkan karena terinjak-injak. Tapi saat kami tanyai, dia tidak merasa diinjak-injak. Di situ kan keliatan gak nyambung ya,” Anjar Nawan Yusky, Pendamping hukum Tim Gabungan Aremania, Senin (17/10/2022).
Pihaknya mulai mencari keterangan pembanding dari dokter spesialis lain (second opinion, red). Hasilnya, kondisi mata merah yang dialami para korban luka tragedi Kanjuruhan, akibat pembuluh darah yang pecah. Sangat berbeda dari hasil rekam medis dari rumah sakit yang ditunjuk pemerintah.
Bahkan, sambung Anjar, jika dibiarkan tanpa penanganan spesifik, dikhawatirkan terjadi pemburukan. Kemungkinan buruk bisa terjadi kecacatan permanen bahkan kebutaan.
”Jadi berbahaya ketika paparan zat mengiritasi mata dan kornea, dikhawatirkan terjadi cacat permanen. Ini harus jadi konsentrasi kita bersama,” tutur Anjar.
Anjar menuturkan jika hasil pemeriksaan terhadap korban harus benar-benar valid dan objektif. Tidak boleh ada yang ditutupi, dilebihi maupun dikurangi. ”Kami harus memihak pada korban. Mereka datang sehat, pulang cacat permanen. Jangan begitu. Ini ada kesamaan gejala dan kondisi pada para korban paparan gas air mata,” tuturnya.
Lebih lanjut, desakan tim Gabungan Aremania untuk memastikan penyebab kematian para korban dengan cara otopsi sudah berhasil diakomodir. Rencana, proses otopsi akan dilakukan pada 20 Oktober 2022 nanti.
”Jadi, proses-proses penting itu harus dikawal untuk mengurai tuntas tragedi ini. Kami harap tidak ada proses yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Reporter: Ulul azmy
editor: jatmiko