MALANG – Pelapor korban arisan fiktif di Malang bertajuk Arisan Cuan Malang yang dilakukan NA, warga Palmerah Kedungkandang Kota Malang, terus bertambah. Hingga saat ini, sudah ada 12 member yang tergabung dalam arisan online ini melapor ke Polresta Malang Kota.
Pelaporan awal dimulai 3 orang sejak Senin (28/6/2021). Kini, hingga Rabu (30/6/2021), sudah ada 12 orang melaporkan admin akun instagram @arisancuanmalang ke polisi.
Terbaru, korban yang melapor adalah APU (20), mahasiswa asal Kotalama Malang yang mengaku sudah berinvestasi alias nyantol di terlapor sekitar Rp 30 juta. Kata dia, dalam arisan yang dirancang terlapor ini ada 2 kategori, arisan online dan investasi online.
Untuk peserta arisan online, kata dia ada sekitar 100-200 member. Sementara, untuk investasi online hanya ada sekitar 50 member. ”Jika dihitung total kerugian dari semua member bisa sampai Rp 2 miliar,” kata dia pada awak media, Rabu (30/6/2021).
Namun begitu jalan 4-5 bulan, terlapor mulai memperlihatkan gelagat mencurigakan. Mulai sering tidak aktif hingga sulit dihubungi. Hingga pada 24 Juni 2021, terlapor mulai menghilang.
Dikatakan APU, pada 24 Juni 2021 itu sudah giliran investasi dananya cair sebesar Rp 30,7 juta. Tapi saat dihubungi, NA belum bisa mencairkan dana dengan alasan ATM limit.
”Disitu dia mulai menghilang, ditelpon gak bisa. Saya kerumahnya juga tutup, gak ada orang. Kami lacak setiap informasi rumahnya, tapi gak ada semua. Di rumah keluarga, katanya dia sudah gak pulang 5 tahun,” bebernya.
Dijelaskan korban, sistem arisan yang dipakai disini adalah arisan menurun. Ada uang arisan, ada juga uang investasi. Jadi semisal investasi Rp 1,25 juta, dalam jangka 7-15 hari, uangnya berlipat ganda jadi Rp 1,3 hingga Rp 1,5 juta.
”Kami gabung join grup WA itu rata-rata sejak Januari 2021 kemarin,” ungkapnya.
Dia berharap, aparat kepolisian bisa turut membantu mengungkap kasus ini. ”Semoga pelakunya bisa ketangkap dan bertanggung jawab pada semua peserta arisan ini,” ujarnya.