KOTA BATU- Sektor retribusi parkir di minimarket seperti Alfamart dan Indomaret dinilai memiliki potensi besar meningkatkan PAD retribusi parkir. Kini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu membidik parkir minimarket itu bisa dikelola sebagai upaya peningkatan PAD sektor retribusi parkir Kota Batu.
Kepala Dishub Kota Batu, Imam Suryono menjelaskan, potensi pendapatan retribusi parkir di dua minimarket itu cukup besar. Namun pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengeksekusi.
“Jika kita bisa lihat, potensinya cukup besar disana. Karena pembeli itu terus silih berganti yang datang,” paparnya.
Menurutnya, jika dua minimarket itu bisa dikelola dengan baik maka bukan tidak mungkin lokasi itu bisa membantu meningkatkan PAD Kota Batu. Disebutkan, Perda Kota Batu Nomor 9 Tahun 2010 tentang retribusi tempat khusus parkir, dapat diterapkan dalam hal ini.
“Ini masuk dalam retribusi tempat khusus parkir, yang termasuk dalam parkir yang bisa dikelola menjadi retribusi. Walaupun memang dikelola oleh pihak swasta,” ujarnya.
Sejauh ini, potensi parkir di minimarket itu belum pernah diterapkan di Kota Batu. Disebutkan, sebelumnya memang ada rencana namun dimasukkan ke pajak parkir. Sementara menurutnya, minimarket itu tidak pernah menarik parkir bagi pelanggannya.
“Kami dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan mereka. Agar potensi ini bisa ditindaklanjuti,” ucapnya.