Tugumalang.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) mendesak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolres Malang agar mundur dari jabatannya. Penembakan gas air mata secara brutal pada tragedi Stadion Kanjuruhan yang mendasari desakan KontraS.
“Kapolda gak perlu bertele tele. Kapolda harus minta maaf dan mundur, Kapolres Malang mundur, gak perlu dipecat,” kata Ketua KontraS Andi Irfan saat konferensi pers di Kota Malang, Senin (3/10/2022).
Menurut Andi, penembakan gas air mata hingga tindakan represif diduga telah terjadi. Bahkan SOP pengamanan dan penyelamatan korban diduga juga tak dilakukan dengan optimal dalam tragedi Stadion Kanjuruhan itu. Sehingga korban berjatuhan hingga tercatat meregang 125 nyawa.
“KontraS prihatin dan mengutuk keras yang dibilang itu SOP. Gas air mata tidak seharusnya digunakan di pertandingan bola. Kami menduga kuat sumber jatuhnya korban itu karena gas air mata,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah Aremania, sejatinya supporter turun ke lapangan untuk memberikan dukungan dan menguatkan pemain Arema FC saat dikalahkan oleh tim rival, Persebaya Surabaya.
Namun aparat keamanan diduga memberikan respon berlebihan hingga membuat suporter lain ikut turun ke lapangan. Tembakan gas air mata dilesatkan, kepulan asap petaka pun tak terbendung.
“Aparat itu harusnya mampu mencegah kerumunan yang banyak untuk turun ke lapangan. Kita punya polisi dilatih dan terlatih untuk melindungi dan mencegah, bukan untuk membunuh dan menimbulkan korban,” tegasnya.
“Mereka menembakkan gas air mata ke tribun. Disana ada anak, ibu ibu dan orang yang secara fisik, rentan. Saya gak berfikir apa yang dituju oleh mereka,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor : Fajrus Sidiq