Tugumalang.id – Siapa yang menginstruksikan penembakan gas air mata ke tribun penonton? Pertanyaan ini belum bisa dijawab oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait prosedur pengamanan pertandingan.
Komisioner Kompolnas Wahyurudhanto mengungkapkan temuan hasil pemeriksaan terkait Tragedi Kanjuruhan, saat konferensi pers di Polres Malang, Selasa (4/10/2022). Wahyu menyebut Kompolnas tengah mendalami penyebab dilakukannya penembakan gas air mata dan tertutupnya pintu stadion.
“Sedang kami teliti sebab utama penggunaan gas air mata, yang menurut beberapa informasi, menjadi pemicu orang-orang berdesakan keluar,” kata Wahyu.
Kompolnas mencatat ada 2 ribu personil pengamanan yang bertugas pada laga Arema FC versus Persebaya, 1 Oktober 2022. 600 personil dari Polres Malang, selebihnya ada personil bantuan dari Polres lain, Brimob Polda Jatim, dan TNI.
“Kami mendapatkan informasi, tidak ada perintah dari Kapolres Malang untuk mengurai massa dengan gas air mata,” imbuhnya.
Instruksi antisipasi kata Wahyu, disampaikan Kapolres Malang saat apel persiapan, 5 jam sebelum pertandingan dimulai. Saat apel menurutnya, Kapolres Malang tidak memberikan perintah untuk menghalau supporter dengan gas air mata.
Wahyu mengatakan, pintu stadion semestinya dibuka 15 menit sebelum pertandingan usai. Kapolres Malang menurutnya juga tidak memberi perintah menutup pintu stadion.
“Kami masih selidiki, kenapa ada pintu yang terkunci,” pungkasnya.
Reporter : Aisyah Nawangsari
Editor : Fajrus Sidiq