Tugumalang.id – Komisi B DPRD Kota Malang menyayangkan lemahnya koordinasi antara pelaksana pembangunan drainase Jalan Soekarno Hatta (Suhat) dan Permda Tugu Tirta. Pasalnya, pembangunan drainase itu mengakibatkan gangguan tersendatnya suplai air bersih ke masyarakat setempat.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan bahwa gangguan layanan air bersih harusnya bisa diantisipasi sebelum pembangunan drainase dilakukan. Pembangunan apapun seharusnya tak menimbulkan dampak serius terhadap pelayanan publik.
Baca Juga: Dok! DPRD Kota Malang Setujui Rancangan KUA PPAS APBD 2026, Target PAD Naik Rp 26 Milyar
“Kami sangat menyayangkan, di lapangan sering kali terjadi kurangnya komunikasi teknis antara kontraktor proyek drainase dan Perumda Tugu Tirta Kota Malang. Akibatnya, masyarakat menjadi korban karena terganggu akses air bersihnya,” kata Bayu.
Dalam waktu dekat, Komisi B DPRD Kota Malang akan segera memintai keterangan Perumda Tugu Tirta Kota Malang terkait kronologi dan upaya penaganan gangguan air yang terjadi di kawasan Suhat.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Gangguan teknis boleh terjadi, tetapi harus diantisipasi dan ditangani cepat,” tegasnya.
Bayu juga meminta agar Tugu Tirta bergerak cepat dalam melakukan pemulihan aliran air di wilayah terdampak. Ia menilai bahwa penanganan harus dilakukan tidak hanya reaktif tetapi juga dengan sistem siaga agar setiap kali terjadi kebocoran, tim teknis dapat langsung turun di lokasi.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Soroti Kasus Warga Meninggal Diduga Terkendala Regulasi BPJS Kesehatan
“Tugu Tirta harus memperkuat koordinasi lapangan dan menyiagakan tim 24 jam. Jangan sampai pelanggan menunggu terlalu lama,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bayu menyarankan agar ke depan setiap proyek pembangunan yang berpotensi bersinggungan dengan utilitas publik seperti pipa air, jaringan listrik ataupun kabel komunikasi, wajib melibatkan koordinasi lintas instansi sejak tahap perencanaan.
“Perencanaan yang baik akan mencegah insiden berulang seperti ini. Pemerintah kota juga harus membuat mekanisme koordinasi teknis antar OPD dan BUMD,” ujarnya.
Komisi B DPRD Kota Malang juga mendorong agar pelanggan yang dirugikan akibat gangguan air ini dapat diberikan bentuk relaksasi atau kompensasi. Menurut Bayu, hal tersebut penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan pelayanan publik.
“Kalau pelanggan sudah membayar tagihan tetapi tidak menerima pelayanan secara penuh karena gangguan, harus ada bentuk kompensasi, baik pengurangan tagihan atau bentuk lain yang adil,” jelasnya.
Ia menambahkan, DPRD Kota Malang juga akan mengusulkan agar ke depan Tugu Tirta memiliki sistem pemetaan digital jaringan pipa distribusi yang terintegrasi dengan DPUPR-PKP Kota Malang.
“Dengan sistem informasi jaringan yang jelas, kontraktor bisa tahu titik pipa aktif. Sehingga bisa menghindari benturan saat menggali proyek,” paparnya.
Bayu juga mengingatkan bahwa pelayanan air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh terganggu terlalu lama. Maka, antisipasi gangguan pelayanan publik penting dilakukan sejak dini.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama. Koordinasi dan tanggung jawab harus diperkuat, agar masyarakat tidak kembali menjadi korban dari lemahnya komunikasi antar lembaga,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A


















