Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Klarifikasi Sutiaji Terkait Surat Edaran Berjualan Takjil

Redaksi by Redaksi
April 13, 2021 4:20 pm
in Berita
sutiaji - Klarifikasi Sutiaji Terkait Surat Edaran Berjualan Takjil

Wali Kota Malang, Sutiaji. Foto: Feni Yusnia

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Tugumalang.id – Dinilai simpang siur, Wali Kota Malang, Sutiaji, memberikan penjelasan terkait dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor 14 tahun 2021.
Melalui akun YouTube Sam Sutiaji, dia kembali menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak melarang adanya aktivitas berjualan atau pasar takjil asalkan tidak mengganggu arus kendaraan dan pengguna jalan.
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa SE yang kami berikan ini rambu-rambu, saya tidak melarang berjualan di tepi jalan karena jualan itu cari pembeli. Tapi yang tidak boleh itu berjualan di bahu jalan,” ujarnya dalam video berjudul “Jualan Takjil Selama Ramadhan Boleh. Penjual Tenang Pembeli Senang. Pengguna Jalan Melenggang”.
Dia menjelaskan, hal tersebut dikarenakan dapat menganggu arus lalu lintas sehingga berdampak pada kemacetan total. “Kalau berjualan di bahu jalan bisa menyebabkan keruwetan lalu lintas. Meski saya yakin pengguna jalan menyadari tapi jangan sampai berlebihan dan membuat saudara kita pengguna jalan ini terganggu,” sambungnya.
Seperti diketahui, bahu jalan merupakan bagian tepi jalan yang biasanya dipergunakan sebagai tempat untuk kendaraan yang mengalami kerusakan berhenti atau digunakan oleh kendaraan darurat.
Dikeluarkannya SE tersebut juga menjadi salah satu upaya Pemkot guna meminimalisir kemacetan di kawasan yang kerap dijadikan lokasi pasar takjil.
“Karena saya sendiri pernah mengalami, banyak orang yang terkecoh. Harusnya saya ada jadwal mengisi kultum jelang berbuka, yang saya rencanakan perjalanan kami setengah jam sampai tiga perempat jam tapi ternyata kemacetan total terjadi, banyak penjual yang tidak ditata rapi sampai makan jalan,” bebernya seraya bercerita.
Untuk itu, dia menghimbau pada masyarakat supaya bekerja sama saling menjaga ketertiban keamanan. Sehingga aktivitas yang juga masuk dalam percepatan pemulihan ekonomi ini dapat dikuatkan.
Tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Mulai dari memakai masker, membawa handsanitizer, menjaga jarak, hingga menghindari kerumunan. Mengingat kini Kota Malang sudah dapat mengendalikan penyebaran virus COVID-19.
“Jangan sampai kita lalai. Saat ini kami sudah bisa mengontrol penyebaran COVID-19 karena partisipasi masyarakat yang sudah tertib prokes, untuk itu ayo kita jaga. SE ini dibuat hanya untuk mengatur bagaimana masyarakat bisa tertib,” imbaunya.
“Kehadiran pemerintah, untuk memberikan ruang pada masyarakat mencari nafkah, juga mengatur supaya pengendara bisa lewat dengan baik dan pembeli insyaAllah bisa aman tidak menganggu pengguna jalan,” tandasnya.(ads)
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Lizya Kristanti
Tags: surat edaransutiajitakjil

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Pandemi - Pandemi Momentum Membungkam Tangan dan Lisan

Pandemi Momentum Membungkam Tangan dan Lisan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.