Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kerap Sasar Remaja, Pengedar Pil Koplo Asal Tumpang Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
Oktober 13, 2023 8:39 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka RA usai diamankan Polsek Tumpang.

Tersangka RA usai diamankan Polsek Tumpang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi berhasil menangkap seorang pengedar pil koplo yang beroperasi di Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Tersangka berinisial RA (23) menjual satu paket berisi sembilan pil koplo seharga Rp20 ribu dan kerap menyasar para remaja.

RA dibekuk tim reserse Polsek Tumpang pada Kamis (12/10/2023) pada pukul 01.00 WIB. Beberapa jam sebelumnya ia diketahui sempat mengedarkan obat keras berbahaya dengan logo double L tersebut.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Baca Juga: Baru Dilantik, Kalapas Malang Fokus Perangi Peredaran Narkoba di Lingkungan Lapas

“Satu orang telah diamankan terkait peredaran narkoba jenis pil koplo dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Jumat (13/10/2023).

RA merupakan warga Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Dari penangkapannya, polisi berhasil mengamankan 29 paket pil koplo siap edar.

Barang bukti berupa 29 paket pil koplo dan ponsel milik tersangka.
Barang bukti berupa 29 paket pil koplo dan ponsel milik tersangka. Foto: Polres Malang

“Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 207 butir pil double L yang dikemas dalam 29 paket kecil siap edar. Selain itu, ponsel yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk melakukan transaksi peredaran pil koplo juga turut disita,” terang Taufik.

Baca Juga: Petugas Patroli Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Malang

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan adanya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan di sekitar Jalan Anggrek, Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Petugas kemudian melakukan pengintaian di wilayah tersebut dan berhasil mengamankan tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan Ayat (3) atau Pasal 436 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangnarkotikapengedar narkobaPil Koplo

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Pj Wali Kota Malang ikuti rakor bersama BPK RI.

Gelar Rakor Bersama BPK RI, Pemkot Malang Mantapkan Penguatan Pengelolaan Keuangan Daerah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.