Sabtu, Juli 11, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kerap Sasar Remaja, Pengedar Pil Koplo Asal Tumpang Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
Oktober 13, 2023 8:39 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka RA usai diamankan Polsek Tumpang.

Tersangka RA usai diamankan Polsek Tumpang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi berhasil menangkap seorang pengedar pil koplo yang beroperasi di Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Tersangka berinisial RA (23) menjual satu paket berisi sembilan pil koplo seharga Rp20 ribu dan kerap menyasar para remaja.

RA dibekuk tim reserse Polsek Tumpang pada Kamis (12/10/2023) pada pukul 01.00 WIB. Beberapa jam sebelumnya ia diketahui sempat mengedarkan obat keras berbahaya dengan logo double L tersebut.

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Baca Juga: Baru Dilantik, Kalapas Malang Fokus Perangi Peredaran Narkoba di Lingkungan Lapas

“Satu orang telah diamankan terkait peredaran narkoba jenis pil koplo dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Jumat (13/10/2023).

RA merupakan warga Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Dari penangkapannya, polisi berhasil mengamankan 29 paket pil koplo siap edar.

Barang bukti berupa 29 paket pil koplo dan ponsel milik tersangka.
Barang bukti berupa 29 paket pil koplo dan ponsel milik tersangka. Foto: Polres Malang

“Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 207 butir pil double L yang dikemas dalam 29 paket kecil siap edar. Selain itu, ponsel yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk melakukan transaksi peredaran pil koplo juga turut disita,” terang Taufik.

Baca Juga: Petugas Patroli Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Malang

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan adanya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan di sekitar Jalan Anggrek, Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Petugas kemudian melakukan pengintaian di wilayah tersebut dan berhasil mengamankan tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan Ayat (3) atau Pasal 436 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangnarkotikapengedar narkobaPil Koplo

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
Pj Wali Kota Malang ikuti rakor bersama BPK RI.

Gelar Rakor Bersama BPK RI, Pemkot Malang Mantapkan Penguatan Pengelolaan Keuangan Daerah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.