Senin, Juli 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kepergok Saat Coba Gondol Motor di Kota Malang, Pria Asal Surabaya Digelandang Polisi

Redaksi by Redaksi
Januari 2, 2025 4:37 pm
in Hukum & Kriminal
Satresktim Polresta Malang Kota ungkap kasus curanmor di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Satresktim Polresta Malang Kota ungkap kasus curanmor di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang pria asal Surabaya berinisial SB (31), digelandang Satreskrim Polresta Malang Kota. Dia kepergok warga saat mencoba menggondol motor di Jalan Mertojoyo, Kota Malang pada Rabu (1/1/2025) subuh.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh menjelaskan bahwa SB bersama 4 temannya beraksi setelah hunting di Jalan Merjosari. Dia merusak kunci motor menggunakan kunci T.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

“Tapi saat beraksi, korban melihat dan meneriakinya. Kebetulan di sekitar TKP ada petugas dan berusaha mengejar bersama warga,” ucapnya, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga: Motor Sport Semakin Populer, Apakah Motor Jenis Ini Cocok di Jalanan Kota Malang? Berikut Penjelasannya!

SB kemudian berhasil ditangkap massa dan petugas yang berusaha mengejar komplotan pencuri motor tersebut. Namun 4 pelaku lain berhasil melarikan diri.

“Makanya ini kami tutup muka tersangka agar tak diketahui teman temannya. Karena mereka ini jaringan,” jelasnya.

“Berdasarkan pemeriksaan, ada beberapa temannya yang menjadi sindikat atau kelompok spesialis pencurian motor,” sambungnya.

Dalam melancarkan aksi pencurian motor, sindikat ini juga menggunakan HT sebagai alat komunikasi. Ada pelaku yang berperan mengamati situasi sekitar TKP dan menginfokan ke eksekutor.

Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bak Truk Gandeng di Bululawang

“Bahkan setelah berhasil atau diketahui warga, mereka menentukan titik kumpul dengan menggunakan HT ini,” jelasnya.

Menurutnya, sindikat curanmor ini melancarkan aksinya di wilayah Malang Raya. Pihaknya juga akan mendalami wilayah mana saja yang disasar selain Malang.

“Kalau pengakuan tersangka SB ini ya beraksi di Kota Malang baru sekali,” ujarnya.

Kini, SB dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun.

Di sisi lain, pihaknya mengimbau masyarakat di Kota Malang untuk lebih waspada saat memarkir kendaraannya. Dia juga menyarankan warga mengunci ganda motornya saat di parkir di luar rumah atau diparkir ditempat yang mudah dipantau.

“Kepada para pelaku tindak kejahatan, jangan coba coba melakukan kejahatan di Malang. Kami akan kejar sampai dapat dan akan kami tindak tegas,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: curanmorkota malangMotorpencuri motorPolresta Malang Kota

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata saat membeberkan temuan aktivitas perdagangan bayi ilegal di Kota Batu. Foto: Azmy

Polres Batu Bongkar Aktivitas Perdagangan Bayi Ilegal, Amankan 6 Pelaku

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.