Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Keluarga Bocah 7 Tahun Korban Penganiayaan di Kota Malang Pernah Mau Diusir Warga

Redaksi by Redaksi
Oktober 15, 2023 9:21 pm
in Hukum & Kriminal
penganiaayan bocah

Potret rumah keluarga di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang yang menganiaya dan menyekap bocah 7 tahun (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Keluarga bocah berinisial D (7), korban penganiayaan dan penyekapan di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ternyata pernah mau diusir warga. Hal itu diungkapkan warga setempat yang geram terhadap kelakuan keluarga korban.

Lima anggota keluarga korban yakni ayah kandung, ibu tiri, nenek tiri, kakak tiri hingga paman tiri korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polresta Malang Kota usai terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

“Dulu itu sempat mau diusir sama warga, karena rumahnya kan di sebelah mushola tapi pelihara anjing,” kata M, warga setempat.

M juga mengungkapkan bahwa keluarga tersebut kerap menyalakan sound dengan suara keras yang cukup mengganggu warga sekitar. Namun saat ditegur, pihak keluarga tersebut justru menjawab teguran warga dengan nada sinis.

“Jadi malam malam nyalain sound, pas ditegur malah nantang. Kenapa kan sound saya sendiri, yang dengerin saya sendiri, telinga telinga sendiri,” ungkapnya.

Menurutnya, keluarga tersebut memang dikenal warga sebagai keluarga yang tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga setempat.

“Tertutup mereka itu dengan warga, jarang keluar rumah. Sehari hari ayahnya itu kan jualan asongan di perempatan perempatan gitu,” ujarnya.

Dia tak menyangka bahwa keluarga tersebut juga berkelakuan bejat, terutama kepada anaknya sendiri. Informasi penganiayaan dan penyekapan terhadap korban yang sempat terdengar dari mulut ke mulut warga akhirnya mendorong warga untuk menggerebek rumah keluarga itu.

“Awalnya warga mencari anak itu tidak menemukan, ternyata disekap di ruangan samping kamar mandi. Anak itu ditemukan tidur di papan kayu kecil gak ada kasur atau selimut. Saya pas grebekan itu lihat langsung,” bebernya.

Korban akhirnya dievakuasi untuk menjalani perawatan di RSSA Malang. Polresta Malang Kota kemudian menetapkan kelima anggota keluarga yang terlibat penganiayaan dan penyekapan korban hingga kurus kerontang dan penuh luka luka itu.

Baca Juga: Miris, Bocah di Kota Malang Disiksa Keluarga dan Disekap di Samping Kamar Mandi

Kelima tersangka itu akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan selama 6 bulan terkahir. Korban setidaknya pernah dipukul dengan tongkat satpam, dengan cuter hingga tangan korban pernah dicelupkan ke air panas sampai melepuh.

Motifnya cukup mencengangkan, hanya karena hal sepele mereka tega menganiaya dan menyekap korban. Korban dianggap bandel dan sering mengambil makanan tanpa izin. Kini, kelima tersangka dijerat Pasal 80 UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Penganiayaan bocahPenganiayaan bocah di Kota Malangpenganiayaan di Kota Malang

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Ilustrasi kabupaten terluas di Jawa Timur.

5 Kabupaten Terluas di Jawa Timur, Kabupaten Malang Salah Satunya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.