Tugumalang.id – Kota Malang menjadi salah satu pionir penyelenggaraan Musrenbang Tematik yang menyasar kelompok rentan, mulai dari perempuan, anak, lansia, disabilitas hingga pemuda.
Perjalanan selama tujuh tahun menunjukkan konsistensi dan keberlanjutan program ini. Namun dibalik konsistensinya, ruang partisipasi masyarakat sipil dinilai masih terbentur oleh dinding tebat bernama ‘Kamus Usulan’.
Aspirasi yang Terbentur Filter Administratif
Sri Wahyuningsih, S.H., M.Pd., Ketua Women’s Crisis Centre (WCC) di Kota Malang mengatakan, Kamus Usulan yang seharusnya menjadi pedoman teknis, malah menimbulkan kritik karena sifatnya yang kaku dan tidak bisa di ubah.
Baca Juga: Hampir 10 Ribu Warga Kota Malang Dinonaktifkan dari Kepesertaan PBI BPJS Kesehatan
Masih banyak usulan masyarakat sipil yang sudah disusun berdasarkan kebutuhan rill di lapangan gugur dan tidak dapat diinput karena kategori yang tidak tersedia di dalam kamus.
“Kami sudah menyampaikan apa yang dikehendaki, tetapi Kamus Usulan itu sudah di-plot. Meskipun ia tidak menunjukkan hal-hal urgen apa yang seharusnya dilakukan dalam pembangunan tematik tersebut,” ujar Wahyu dalam wawancara pasca acara.
Akibatnya, kata dia, muncul gap antara apa yang dirancang oleh masyarakat sipil dengan apa yang akhirnya diakomodir oleh perangkat daerah.
Kebutuhan Praktis dan Strategis
Kritik yang lebih mendalam tertuju pada substansi usulan yang disetujui. Mayoritas kegiatan yang masuk dalam kamus saat ini hanya menjawab kebutuhan praktis jangka pendek seperti peltihan-pelatihan atau sosialisasi yang terus berulang setiap tahunnya.
Baca Juga: Hujan Ringan Sampai Sedang, Prakiraan Cuaca Kota Malang Hari Kamis 12 Februari 2026
Sementara itu, kebutuhan strategis jangka panjang seperti pendataan profil gender masih sulit untuk menembus sistem Kamus Usulan.
“Kalau setiap tahun hanya sosialisasi, kita hanya akan mencapai tingkat mengerti, bukan peningkatan kesadaran atau perubahan perilaku yang terukur,” tambah Wahyu.
Padahal, dengan basis profil data yang kuat, program-program tersebut tidak hanya akan menjadi formalitas tahunan dan bisa menjawab persoalan seperti kenaikan angka kasus kekerasan atau HIV.
Meskipun kritis, masyarakat sipil tetap mengapresiasi keberanian Pemerintah Kota Malang yang telah membuka ruang bagi kelompok rentan. Langkah ini menjadi contoh bagi derah lain di Indonesia dlam hal pelibatan masyarakat sipil secara spesifik dalam perencanaan anggaran.
Harapan kedepannya, pemerintah perlu memberikan ruang bagi masyarakat sipil agar turut terlibat lebih awal dalam perbaikan Kamus Usulan.
Sehingga, dengan keterlibatan tersebutm pengambilan keputusan dapat menjadi lebih dinamis dan berbasis data lapangan yang akurat. Musrenbang Tematik pun diharapkan menjadi sebuah ruang dialekteika yang menjawab realita kebutuhan warga rentan secara nyata dan berkelanjutan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: ‘Isyatur Rodhiyah (Magang)
Editor: Herlianto. A





























