Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kehadiran Toko Retail Modern di Desa Giripurno Ditolak Warga

Redaksi by Redaksi
Desember 27, 2023 8:57 pm
in News
toko retail modern

Toko moderm di di Jalan Raya Giripurno RT 60 RW 09 Dusun Kedung, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur yang mendapat penolakan warga. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Keberadaan toko retail modern di Jalan Raya Giripurno RT 60 RW 09 Dusun Kedung, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur mendapat penolakan warga. Keberadaan toko modern ini dinilai dapat meminggirkan eksistensi toko tradisional masyarakat desa.

Informasi dihimpun, hingga saat ini ada sekitar 200 toko kelontong di Desa Giripurno. Hanya saja, saat mediasi keberadaan toko retail modern ini pertama kali, hanya ada 50 orang yang datang di Kantor Desa Giripurno.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Menurut salah satu pemilik toko kelontong yang enggan namanya disebut membenarkan aksi penolakan tersebut. Bahkan sebagian besar terdiri dari kalangan pedagang kecil. “Termasuk saya, karena saya anggap toko modern ini, toko kecil saya bisa kalah. Apalagi letaknya dekat dengan warung saya,” ungkapnya, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga: Toko Retail Modern Langsung Turunkan Harga Minyak Goreng, Pasar Tradisional Butuh Proses

Dia juga membenarkan jika sebelumnya dari pihak toko modern ini melakukan mediasi dengan warga desa. Namun dalam pertemuan itu hanya 180 orang yang diundang dan hanya 50 orang saja yang datang.

“50 orang yang hadir merupakan perwakilan saja, termasuk saya. Ada yang tanda tangan, ada yang tidak. Saya saja sering didatangi pihak sana untuk tanda tangan. Ya karena terpaksa, akhirnya saya ikut tanda tangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Giripurno, Suntoro juga ikut membenarkan adanya pro kontra tersebut, Aksi protes dilakukan pada Selasa (26/12/2023). Menurut Suntoro, Alfamart tersebut dibangun di atas lahan milik Yayasan Pendidikan Nurul Hudha.

“Hadirnya toko modern ini, mereka khawatir bisa menggerus toko kelontong miliknya. Nah untuk izin kami dari pihak desa tidak tahu menahu, apakah sudah ada izinnya dari Pemkot Batu,” katanya.

Kades menambahkan, cerita dari pengelola yayasan dikatakan jika awal polemik berawal saat pemilik lahan mewakafkan lahan tersebut. Dimana kemudian di lantai dasar dibuat pujasera dan lantai atas sebagai tempat belajar mengajar.

“Tujuan dibuat pujasera ini katanya untuk menambah pemasukan yayasan. Tapi usaha tersebut tidak berjalan sehingga yayasan terbelit hutang dan tak mampu melunasi,” ujarnya.

Hingga kemudian, satu-satunya cara untuk menutup utang yayasan sebesar kurang lebih Rp 300-400 juta itu adalah dengan menyewakan gedung yayasan ke toko modern ini,

“Akhirnya terjalin kerja sama dengan Alfamart dengan catatan kontrak maksimal selama 7 tahun dibayarkan untuk 4 tahun pertama, nilai sewa itu sudah bisa melunasi utang. Catatan perjanjian Alfamart akan berhenti beroperasi kalau selama 4 tahun penjualannya tidak lancar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Pemdes Giripurno juga sudah menggelar pertemuan untuk memfasilitasi pihak yayasan yang diwakili kelompok pedagang. Dalam pertemuan awal, pihak pedagang awalnya tidak setuju khawatir dengan adanya toko modern.

“Lalu digelar pertemuan kedua, mempertemukan pihak yang berseberangan. Akhirnya, ada pengurus yayasan bahwa Alfamart bisa berdiri tapi ada perjanjian kontrak selama 7 tahun,” jelasnya.

Baca Juga: Langka, Toko Grosir di Kota Batu Batasi Pembelian Minyak Goreng

Hingga kemudian, akhirnya pihak yang semula keberatan diduga menyetujui kesepakatan dan menuangkannya dalam perjanjian berita acara yang ditandatangani para peserta rapat.

Meski begitu Pemdes menekankan jika begiti kontrak habis, nantinya sudah tidak diperbolehkan lagi ada toko modern yang buka di Desa Giripurno.

“Jujur, saya selaku kades secara pribadi tidak setuju karena bisa mematikan usaha kecil masyarakat. Tapi setelah mempertimbangkan kondisi yayasan, ya akhirnya menyetujui karena pertimbangan suara terbanyak,” ujarnya.

Terpisah, Regional Corcom Manager Alfamart, M. Faruq Asrori saat dikonfirmasi terkait hal ini belum dapat memberikan keterangan. Hal senaga juga saat menghubungi Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Tauchid Baswara juga belum merespon.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Desa Giripurnokecamatan bumiajitoko kelontongtoko retail modern

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
angin kencang

Diterpa Angin Kencang, Atap Rumah di Turen Ambruk

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.