Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kehadiran Toko Retail Modern di Desa Giripurno Ditolak Warga

Redaksi by Redaksi
Desember 27, 2023 8:57 pm
in News
toko retail modern

Toko moderm di di Jalan Raya Giripurno RT 60 RW 09 Dusun Kedung, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur yang mendapat penolakan warga. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Keberadaan toko retail modern di Jalan Raya Giripurno RT 60 RW 09 Dusun Kedung, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur mendapat penolakan warga. Keberadaan toko modern ini dinilai dapat meminggirkan eksistensi toko tradisional masyarakat desa.

Informasi dihimpun, hingga saat ini ada sekitar 200 toko kelontong di Desa Giripurno. Hanya saja, saat mediasi keberadaan toko retail modern ini pertama kali, hanya ada 50 orang yang datang di Kantor Desa Giripurno.

READ ALSO

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Menurut salah satu pemilik toko kelontong yang enggan namanya disebut membenarkan aksi penolakan tersebut. Bahkan sebagian besar terdiri dari kalangan pedagang kecil. “Termasuk saya, karena saya anggap toko modern ini, toko kecil saya bisa kalah. Apalagi letaknya dekat dengan warung saya,” ungkapnya, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga: Toko Retail Modern Langsung Turunkan Harga Minyak Goreng, Pasar Tradisional Butuh Proses

Dia juga membenarkan jika sebelumnya dari pihak toko modern ini melakukan mediasi dengan warga desa. Namun dalam pertemuan itu hanya 180 orang yang diundang dan hanya 50 orang saja yang datang.

“50 orang yang hadir merupakan perwakilan saja, termasuk saya. Ada yang tanda tangan, ada yang tidak. Saya saja sering didatangi pihak sana untuk tanda tangan. Ya karena terpaksa, akhirnya saya ikut tanda tangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Giripurno, Suntoro juga ikut membenarkan adanya pro kontra tersebut, Aksi protes dilakukan pada Selasa (26/12/2023). Menurut Suntoro, Alfamart tersebut dibangun di atas lahan milik Yayasan Pendidikan Nurul Hudha.

“Hadirnya toko modern ini, mereka khawatir bisa menggerus toko kelontong miliknya. Nah untuk izin kami dari pihak desa tidak tahu menahu, apakah sudah ada izinnya dari Pemkot Batu,” katanya.

Kades menambahkan, cerita dari pengelola yayasan dikatakan jika awal polemik berawal saat pemilik lahan mewakafkan lahan tersebut. Dimana kemudian di lantai dasar dibuat pujasera dan lantai atas sebagai tempat belajar mengajar.

“Tujuan dibuat pujasera ini katanya untuk menambah pemasukan yayasan. Tapi usaha tersebut tidak berjalan sehingga yayasan terbelit hutang dan tak mampu melunasi,” ujarnya.

Hingga kemudian, satu-satunya cara untuk menutup utang yayasan sebesar kurang lebih Rp 300-400 juta itu adalah dengan menyewakan gedung yayasan ke toko modern ini,

“Akhirnya terjalin kerja sama dengan Alfamart dengan catatan kontrak maksimal selama 7 tahun dibayarkan untuk 4 tahun pertama, nilai sewa itu sudah bisa melunasi utang. Catatan perjanjian Alfamart akan berhenti beroperasi kalau selama 4 tahun penjualannya tidak lancar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Pemdes Giripurno juga sudah menggelar pertemuan untuk memfasilitasi pihak yayasan yang diwakili kelompok pedagang. Dalam pertemuan awal, pihak pedagang awalnya tidak setuju khawatir dengan adanya toko modern.

“Lalu digelar pertemuan kedua, mempertemukan pihak yang berseberangan. Akhirnya, ada pengurus yayasan bahwa Alfamart bisa berdiri tapi ada perjanjian kontrak selama 7 tahun,” jelasnya.

Baca Juga: Langka, Toko Grosir di Kota Batu Batasi Pembelian Minyak Goreng

Hingga kemudian, akhirnya pihak yang semula keberatan diduga menyetujui kesepakatan dan menuangkannya dalam perjanjian berita acara yang ditandatangani para peserta rapat.

Meski begitu Pemdes menekankan jika begiti kontrak habis, nantinya sudah tidak diperbolehkan lagi ada toko modern yang buka di Desa Giripurno.

“Jujur, saya selaku kades secara pribadi tidak setuju karena bisa mematikan usaha kecil masyarakat. Tapi setelah mempertimbangkan kondisi yayasan, ya akhirnya menyetujui karena pertimbangan suara terbanyak,” ujarnya.

Terpisah, Regional Corcom Manager Alfamart, M. Faruq Asrori saat dikonfirmasi terkait hal ini belum dapat memberikan keterangan. Hal senaga juga saat menghubungi Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Tauchid Baswara juga belum merespon.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Desa Giripurnokecamatan bumiajitoko kelontongtoko retail modern

Related Posts

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang
News

66 Angkot Pelajar Gratis Mulai Beroperasi di Kota Malang

Senin, 31 Agu 2026
Muktamar NU ke-35 Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU
News

Muktamar ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU

Senin, 31 Agu 2026
Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan
Advertorial

Gus Muhaimin Dorong Pesantren Jadi Pusat Ilmu Pengetahuan dan Kemajuan

Minggu, 30 Agu 2026
Next Post
angin kencang

Diterpa Angin Kencang, Atap Rumah di Turen Ambruk

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.