Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Perundungan di An-Nur 1 Bululawang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Redaksi by Redaksi
Desember 21, 2022 9:05 pm
in Hukum & Kriminal
Kasus Perundungan santri di Ponpes Annur 1

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Polisi menetapkan dua tersangka perundungan yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nur 1 Bululawang, Kabupaten Malang. Perundungan yang terjadi pada Jumat (16/12/2022) dini hari tersebut menimpa seorang santri bernama MF (16) yang menyebabkan ia mengalami luka di bagian wajah.

Dua tersangka merupakan santri di ponpes Annur 1 Bululawang. Satu di antaranya masih di bawah umur, yaitu F (17) dan satu lagi telah dewasa, yaitu N (18).

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan bahwa tersangka F akan menjalani prosedur sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH), sementara N akan ditahan.

“Terkait dengan yang ABH, kami akan melakukan prosedur sesuai dengan prosedur penanganan anak. Kemudian untuk yang dewasa, kami akan melakukan penahanan,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).

Motif perundungan adalah kecurigaan bahwa korban telah melakukan pencurian. Kata Wahyu, dari hasil pemeriksaan, memang korban berada di lokasi saat barang hilang. Namun, menurut keterangan korban, ia tidak melakukan pencurian.

Saat ini, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi, termasuk dua orang tersangka. Saksi lain yang diperiksa adalah tiga orang pengurus pondok, satu kepala pondok, dan dua orang petugas keamanan pondok.

Ke depan, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi maupun tersangka akan bertambah. “Ini masih proses. Jadi belum selesai pemeriksaan,” kata Wahyu.

Sebelumnya diberitakan bahwa korban mengaku dipukuli lebih dari 30 orang. Terkait hal ini, Wahyu mengatakan bahwa santri lain hanya ikut-ikutan. Sementara yang sudah jelas melakukan pemukulan adalah dua orang tersangka yang telah ditetapkan. Meski demikian, masih ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

“Nanti kami lihat hasil pemeriksaan. Apakah (jumlah tersangka) bisa bertambah atau tidak, tergantumg pemeriksaan dari berbagai saksi,” pungkas Wahyu.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Anak Berhadapan dengan Hukumkasat reskrim polres malangPerundunganPerundungan santriPonpes Annur 1

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Universitas Widya Gama pelatihan manajemen pemasaran

Tim Dosen UWG Gelar Pelatihan Manajemen Pemasaran Berbasis Internet di Pasuruan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.