Tugumalang.id – Kasus perundungan kembali terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kali ini, seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nur 1 Bululawang diduga menjadi korban pemukulan oleh sekitar 30 kakak kelasnya pada Jumat (16/12/2022) dini hari.
Santri bernama MF (16) tersebut merupakan warga, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, yang mengenyam pendidikan di pondok tersebut. Saat ditemui awak media di rumahnya pada Sabtu (17/12/2022), MF membeberkan kejadian yang menyebabkan ia mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya tersebut.
“Saya sedang tidur di masjid, tiba-tiba saya dibangunkan oleh teman saya. Katanya saya ditunggu di kamar B3,” ujar anak dari pasangan Herdy Arlianto (43) dan Annisa (42) ini.
Sesampainya di kamar, ia disuruh menunggu beberapa santri lainnya. Tak lama, ia dituduh mencuri uang santri sebesar Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dari dua dompet yang berbeda.
MF mengelak tuduhan tersebut, namun tak ada yang percaya padanya. Ia pun menerima pukulan dari santri-santri yang ada di situ. Ia menambahkan bahwa kebanyakan pelaku adalah santri kelas 2 dan 3.
Menurutnya, pemukulan tersebut berlangsung selama tiga setengah jam, mulai pukul 00.00 WIB hingga 03.30 WIB. Pemukulan tidak hanya terjadi di satu tempat, melainkan di empat tempat yang berbeda.
“Yang memukul ada lebih dari 30 orang,” kata MF.
Pemukulan dilakukan di sekujur tubuh MF. Ia juga dipukul menggunakan es batu di pelipisnya, serta sempat diinjak-injak. Akibat peristiwa tersebut, MF kabur dari pondok dan pulang ke rumahnya.
“Saya menunggu pagi, lalu pulang naik angkot,” ujar MF.
Sesampainya di rumah, ia menceritakan peristiwa tersebut pada kedua orang tuanya. Mereka pun melaporkan kejadian ini ke Polres Malang.
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, membenarkan adanya laporan tersebut dan pihaknya kini tengah menindaklanjuti.
“Sudah ada laporan. Pelapor (orang tua korban) dan korban sudah kami mintai keterangan,” ujar Wahyu.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A