Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Penganiayaan Guru di Singosari Berakhir Damai

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2023 4:37 pm
in Hukum & Kriminal
Korban dan terlapor sepakat berdamai.

Korban dan terlapor sepakat berdamai. Foto: istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kasus penganiayaan guru olahraga bernama Abdul Rozaq (49) yang dilakukan oleh Kepala SMPN 5 Singosari, Anas Fachruddin (53), berakhir damai. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, belum lama ini.

Menurutnya, kedua belah pihak telah mengikuti mediasi pada Selasa (15/8/2023) dan sepakat berdamai. Korban juga telah bersedia untuk mencabut laporannya di Polsek Singosari. Hal ini dinyatakan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh keduanya.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

“Yang bersangkutan sepakat berdamai. Korban akan mencabut laporannya,” ujar Suwadji.

Baca Juga: Guru SMPN 5 Singosari Ditendang Kepsek hingga Memar

Pada mediasi tersebut, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Malang telah meminta keterangan dari kedua belah pihak, mulai dari latar belakang, kronologi, dan titik permasalahannya. Ia berharap, melalui mediasi ini, permasalahan segera selesai dan tidak berdampak pada proses belajar mengajar di sekolah.

Terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh terlapor maupun korban, Suwadji mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Apabila ditemukan pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inpektorat Kabupaten Malang.

“Keduanya kami panggil ke Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk pembinaan. Kami telah mengingatkan dan memberi peringatan kepada yang bersangkutan,” kata Suwadji.

Baca Juga: Peduli Pendidikan, FEB Unisma Gelar ToT Digital Marketing dan Entrepreneurship bagi Guru SMK NU Gondanglegi 

Sebelumnya diberitakan bahwa Abdul Rozaq ditendang di bagian pinggang oleh Anas Fachruddin. Tendangan itu menyebabkan luka memar di bagian pinggang. Rozaq pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Singosari.

Meski tak mengelak bahwa dirinya menendang Rozaq, Anas mengatakan bahwa Rozaq merupakan guru yang indisipliner, bahkan pernah memalsukan tanda tangan dan merekrut pegawai tanpa izin. Ia pun sempat akan melaporkan Rozaq ke kepolisian karena telah memalsukan tanda tangan.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangguruPemukulan GuruPenganiayan

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Tersangka UF usai diamankan pihak kepolisian.

Buron Setelah Curi Uang Rp20 Juta, Warga Gondanglegi Ditangkap Polisi di Blitar

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.