Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Penganiayaan Guru di Singosari Berakhir Damai

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2023 4:37 pm
in Hukum & Kriminal
Korban dan terlapor sepakat berdamai.

Korban dan terlapor sepakat berdamai. Foto: istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kasus penganiayaan guru olahraga bernama Abdul Rozaq (49) yang dilakukan oleh Kepala SMPN 5 Singosari, Anas Fachruddin (53), berakhir damai. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, belum lama ini.

Menurutnya, kedua belah pihak telah mengikuti mediasi pada Selasa (15/8/2023) dan sepakat berdamai. Korban juga telah bersedia untuk mencabut laporannya di Polsek Singosari. Hal ini dinyatakan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh keduanya.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

“Yang bersangkutan sepakat berdamai. Korban akan mencabut laporannya,” ujar Suwadji.

Baca Juga: Guru SMPN 5 Singosari Ditendang Kepsek hingga Memar

Pada mediasi tersebut, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Malang telah meminta keterangan dari kedua belah pihak, mulai dari latar belakang, kronologi, dan titik permasalahannya. Ia berharap, melalui mediasi ini, permasalahan segera selesai dan tidak berdampak pada proses belajar mengajar di sekolah.

Terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh terlapor maupun korban, Suwadji mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Apabila ditemukan pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inpektorat Kabupaten Malang.

“Keduanya kami panggil ke Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk pembinaan. Kami telah mengingatkan dan memberi peringatan kepada yang bersangkutan,” kata Suwadji.

Baca Juga: Peduli Pendidikan, FEB Unisma Gelar ToT Digital Marketing dan Entrepreneurship bagi Guru SMK NU Gondanglegi 

Sebelumnya diberitakan bahwa Abdul Rozaq ditendang di bagian pinggang oleh Anas Fachruddin. Tendangan itu menyebabkan luka memar di bagian pinggang. Rozaq pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Singosari.

Meski tak mengelak bahwa dirinya menendang Rozaq, Anas mengatakan bahwa Rozaq merupakan guru yang indisipliner, bahkan pernah memalsukan tanda tangan dan merekrut pegawai tanpa izin. Ia pun sempat akan melaporkan Rozaq ke kepolisian karena telah memalsukan tanda tangan.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangguruPemukulan GuruPenganiayan

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Tersangka UF usai diamankan pihak kepolisian.

Buron Setelah Curi Uang Rp20 Juta, Warga Gondanglegi Ditangkap Polisi di Blitar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.