Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Penganiayaan Guru di Singosari Berakhir Damai

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2023 4:37 pm
in Hukum & Kriminal
Korban dan terlapor sepakat berdamai.

Korban dan terlapor sepakat berdamai. Foto: istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kasus penganiayaan guru olahraga bernama Abdul Rozaq (49) yang dilakukan oleh Kepala SMPN 5 Singosari, Anas Fachruddin (53), berakhir damai. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, belum lama ini.

Menurutnya, kedua belah pihak telah mengikuti mediasi pada Selasa (15/8/2023) dan sepakat berdamai. Korban juga telah bersedia untuk mencabut laporannya di Polsek Singosari. Hal ini dinyatakan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh keduanya.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

“Yang bersangkutan sepakat berdamai. Korban akan mencabut laporannya,” ujar Suwadji.

Baca Juga: Guru SMPN 5 Singosari Ditendang Kepsek hingga Memar

Pada mediasi tersebut, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Malang telah meminta keterangan dari kedua belah pihak, mulai dari latar belakang, kronologi, dan titik permasalahannya. Ia berharap, melalui mediasi ini, permasalahan segera selesai dan tidak berdampak pada proses belajar mengajar di sekolah.

Terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh terlapor maupun korban, Suwadji mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Apabila ditemukan pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inpektorat Kabupaten Malang.

“Keduanya kami panggil ke Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk pembinaan. Kami telah mengingatkan dan memberi peringatan kepada yang bersangkutan,” kata Suwadji.

Baca Juga: Peduli Pendidikan, FEB Unisma Gelar ToT Digital Marketing dan Entrepreneurship bagi Guru SMK NU Gondanglegi 

Sebelumnya diberitakan bahwa Abdul Rozaq ditendang di bagian pinggang oleh Anas Fachruddin. Tendangan itu menyebabkan luka memar di bagian pinggang. Rozaq pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Singosari.

Meski tak mengelak bahwa dirinya menendang Rozaq, Anas mengatakan bahwa Rozaq merupakan guru yang indisipliner, bahkan pernah memalsukan tanda tangan dan merekrut pegawai tanpa izin. Ia pun sempat akan melaporkan Rozaq ke kepolisian karena telah memalsukan tanda tangan.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangguruPemukulan GuruPenganiayan

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Tersangka UF usai diamankan pihak kepolisian.

Buron Setelah Curi Uang Rp20 Juta, Warga Gondanglegi Ditangkap Polisi di Blitar

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.