MALANG, Tugumalang.id – Seorang guru olahraga yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala SMPN 5 Singosari, Abdul Rozaq (49) mengaku ditendang oleh Kepala SMPN 5 Singosari, Anas Fachruddin (53) hingga memar.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (12/8/2023) malam saat kegiatan Persami yang diikuti oleh siswa-siswi di gedung SMPN 5 Singosari. Anas disebut datang dengan marah-marah lalu menendang pinggang Rozaq sebanyak dua kali.
“Dua kali (tendangan). Satu kena, satu meleset karena dihalangi teman. Kemudian dia berusaha memukul saya, tapi nggak nyampai karena dihalangi teman-teman,” ujar Rozaq kepada awak media.
Tendangan ini menyebabkan memar di bagian pinggang kanan Rozaq. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Singosari.
Terkait penyebab amarah Anas, Rozaq menduga ada kaitannya dengan perekrutan tenaga kerja di SMPN 5 Singosari. Mereka baru saja merekrut satu karyawan untuk bagian tata usaha (TU). Namun, Anas tidak terlibat dalam proses perekrutan tersebut.
BACA JUGA: Siswa SD di Malang Dianiaya Kakak Kelas hingga Koma, Polisi Periksa 7 Terduga Pelaku
Menurut Rozaq, Anas tidak terlibat karena memang dia telah memberikan wewenang kepada Rozaq dan rekan kerja lainnya untuk melakukan proses perekrutan. Saat Rozaq sudah memberi pengumuman penerimaan tenaga kerja, Anas menelepon dan marah-marah.
“Sementara yang saya duga itu karena merasa dilangkahi. Tapi jauh sebelumnya beliau menyampaikan, ada dua orang yang mau dimasukkan. Dari dua orang itu saya tidak tahu siapa yang mau dimasukkan,” kata Rozaq.
Terpisah, Anas mengatakan bahwa ia memang merasa dilangkahi Rozaq dalam proses perekrutan tenaga kerja. “Kemarin dia menerima tenaga pendidik tanpa seizin saya,” kata Anas.
Ia kemudian menambahkan bahwa Rozaq merupakan guru yang tidak disiplin. Ia biasa pulang kampung selama 2-3 bulan, jarang mengajar, bahkan memalsukan tanda tangan Anas.
Meski tak mengelak bahwa ia menendang Rozaq, Anas mengatakan bahwa kejadiannya tidak separah yang dituturkan Rozaq. “Dia tertawa-tawa saja kemarin itu, biasa-biasa saja,” kata Anas.
Ia pun bermaksud melaporkan Rozaq ke kepolisian atas pemalsuan tanda tangan dalam waktu dekat. Menurut Anas, Rozaq memindai tanda tangan Anas untuk pengajuan mutasi tanpa izin.
Kini, peristiwa ini telah ditangani Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan juga Polsek Singosari. Baik Anas maupun Rozaq mengatakan pihaknya siap menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko