MALANG, Tugumalang – Seorang siswa kelas 2 SD di Kabupaten Malang berinisial MW (8) diduga dianiaya kakak kelasnya hingga koma. Kini, Polres Malang melakukan penyelidikan dengan memeriksa 7 terduga pelaku.
“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah dan terduga pelaku,” kata Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Rabu (23/11/2022).
Taufik mengatakan bahwa dugaan penganiayaan itu terjadi di sekitar Bendungan Sengguruh pada 11 November 2022 lalu. Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh sekitar 7 orang yang merupakan kakak kelas korban satu sekolah.
“Korban dianiaya di Sengguruh kemudian ditinggal. Lalu seorang kakek mengantar korban pulang ke rumah,” bebernya.
“Jadi korban dipegangi oleh kakak kakak kelas itu. Kemudian dipukul di bagian dada, kepala hingga dipelintir,” imbuhnya.
Korban kemudian tidak masuk sekolah karena mengeluh sakit. Lima hari setelah penganiayaan, korban mengeluh sakit kepala. Bahkan korban sempat kejang kejang saat kesakitan pada bagian kepalanya.
“Sore hari itu dia ngeluh pusing gak ketolong, badan tidak panas, kemudian kejang kejang. Sempat muntah muntah juga,” kata Edi Subandi, Ayah korban.
Dia mengatakan, bagian belakang kepala korban terdapat benjolan. Kemudian hasil rontgen juga menunjukkan ada luka di bagian dada. “Sekarang udah ada baikan,” ucapnya.
Menurutnya, dugaan penganiayaan yang dilakukan kakak kelas korban sudah terjadi sejak korban kelas 1. Disebutkan, korban juga sering dimintai uang oleh para terduga pelaku.
“Dia baru ngaku baru baru ini. Dia gak pernah cerita sebelumnya,” ungkapnya.
Ayah korban juga mengatakan, perbuatan kakak kelasnya itu sudah keterlaluan. Dan nyaris merenggut nyawa anaknya.
“Ini sudah fatal. Karena itu kami laporkan ke PPA (Polres Malang). Selain itu sekarang saya juga fokus pemulihan anak saya. Ini urusannya sudah nyawa, jadi kami ikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko