Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Kekerasan Anak Panti Asuhan, Komnas Perlindungan Anak: Ada Salah Asuh

Redaksi by Redaksi
November 25, 2021 1:46 pm
in Hukum & Kriminal
Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat mendampingi korban kekerasan anak di Kota Batu, beberapa bulan lalu. Foto: M Sholeh

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat mendampingi korban kekerasan anak di Kota Batu, beberapa bulan lalu. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

 

Tugumalang.id – Komnas Perlindungan Anak (PA) menilai kasus kekerasan pada anak panti asuhan di Kota Malang merupakan kejahatan di luar akal sehat manusia.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

 

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa kejahatan tersebut sangat merendahkan martabat kemanusiaan korban meski dilakukan oleh anak di bawah umur juga.

 

Sesuai UU RI No 11/2014 tentang Sistem Peradilan Tindak Pidana junto UU RI No 35/2014 tentang Perlindungan Anak, Arist menyebutkan jika pelaku telah berusia 16 tahun maka patut dihukum dengan ancaman penjara tidak lebih dari 10 tahun.

 

“Yang miris kita, di antara tujuh tersangka itu hasil konfirmasi kita ada yang berusia 13 tahun. Oleh karena itu harus sangat berhati-hati pendekatannya,” pesannya, pada Kamis (24/11/2021).

 

“Tapi kami percaya bahwa Polresta Malang Kota akan bertindak cepat dan berkeadilan bagi korban,” imbuhnya.

 

Dia mengatakan jika pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah orang dewasa, maka hukumannya bisa sampai dikebiri atau hukuman penjara seumur hidup.

 

“Kejadian ini terjadi karena ada salah asuh ini, di rumah maupaun di lingkungan anak itu berada. Itu anak pantikan. Pelaku dan seluruhnya ini ada pola yang salah, harus ada evaluasi,” tuturnya.

 

Menurutnya, pemerintah harus hadir dalam melakukan pengawasan terhadap panti asuhan hingga lingkungan pendidikan demi menjadikan suatu kota benar-benar kota layak anak.

 

“Jadi di situ juga harus dibangun kesadaran masyarakatnya untuk perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas, itu penting,” tandasnya.

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: Headlinekekerasankota malangmalang

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Peringati Hari Guru Nasional, Jurnalis Malang Raya Mengajar di Sekolah dan Kampus

Peringati Hari Guru Nasional, Jurnalis Malang Raya Mengajar di Sekolah dan Kampus

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.