Tugumalang.id – Beredar kabar salah satu Kepala Seksi (Kasi) yang bertugas di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang diduga terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah pada Selasa (21/2/2023) kemarin.
Terpantau, Kantor BPN Kabupaten Malang yang terletak di Jalan Terusan Kawi, Kecamatan Klojen, Kota Malang tampak terlihat beroperasi seperti biasa pada Rabu (22/2/2023) pagi. Petugas di kantor itu juga masih tampak melayani masyarakat yang hendak mengurus keperluannya.
Salah satu petugas keamanan kemudian menyampaikan bahwa para pejabat di kantor BPN itu masih rapat dan belum bisa ditemui. Dia juga mengaku tidak mengetahui saat ditanyai soal dugaan Satgas Anti Mafia melakukan OTT di Kantor BPN itu.
“Ya mas, mohon maaf pejabat semua sedang rapat. Sementara ini belum bisa menerima tamu. Kami tidak tahu (soal OTT), mohon maaf,” kata dia.
Kepala BPN Kabupaten Malang, Laode Asrafil, saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memastikan kabar tersebut. Dia mengaku baru masuk kantor usai tiba dari Sulawesi.
“Saya ini kan baru tiba dari Sulawesi, terus abis ini rapat di Surabaya. Saya juga masih mendalami karena saya juga baru masuk kantor,” ucapnya, Rabu (22/2/2023).
“Tapi ini masih cari cari informasi dari teman-teman kantor. Mungkin nanti siangan atau sore untuk informasi akuratnya,” imbuhnya.
Dia mengaku belum mengetahui secara pasti soal kebenaran OTT itu. Dia juga mengaku masih terus mencari kebenaran informasi tersebut. Terlebih menurutnya, Kantor BPN Kabupaten Malang juga masih beroperasi seperti biasa.
“Iya kami belum tahu dan masih cari info, karena kantor kami masih berjalan seperti biasa, tidak ada apa-apa,” ujarnya.
Disinggung soal langkah yang akan dilakukan BPN Kabupaten Malang jika memang salah satu petugasnya terkena OTT, Laode mengatakan bahwa pihaknya masih harus memastikan kebenaran OTT itu.
“Kami belum bisa pastikan karena harus memastikan dulu apa masalahnya, kami belum tahu ini,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A