MALANG – Pernyataan Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution, yang mengatakan jika warga Kota Malang tidak diperbolehkan melakukan perjalanan mudik di wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu) ditanggapi Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
Hendri mengatakan jika hal tersebut tidak mungkin dilakukan, menurutnya ada banyak warga Kabupaten Malang yang bekerjasama di Kota Malang begitupun sebaliknya.
“Gak mungkinlah, karena orang yang bekerja di Kota Malang itu sebagian besar tinggal di Kabupaten Malang. Jangankan orang Kabupaten Malang, orang Pasuruan pasti banyak yang kerja di Kota Malang,” terangnya usai melaksanakan Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat dan Penyekat Larangan Mudik pada Selasa (04/05/2021) di Pendopo Kabupaten Malang, Kepanjen.
Menurutnya, meskipun pihak kepolisian melakukan penyekatan, pihaknya tidak mungkin melarang orang untuk bekerja.
“Memang benar kita melakukan penyekatan, tapi kan orang yang bekerja itu tetap harus kerja. Jadi, aglomerasi ini tujuannya untuk itu (aktivitas di rayon Malang), gak mungkin lah (aglomerasi tidak dijalankan),” tuturnya.
Lebih lanjut, Hendri juga menegaskan jika warga di luar Rayon Malang dilarang masuk ke Kabupaten Malang meskipun sudah membawa hasil tes PCR.
“Yang jadi patokan bukan PCR, PMI dari Surabaya yang mau masuk ke Kabupaten Malang saja harus diisolasi selama 5 hari di safe house Kepanjen,” tegasnya.
Masyarakat di luar Rayon Malang diperbolehkan masuk jika memiliki keperluan darurat seperti dinas luar kota dan keperluan kesehatan.
“Sehingga yang bukan bagian dari warga aglomerasi di Malang Raya dan ingin masuk pada tanggal 6-17 Mei itu harus kami kembalikan kalau mereka tidak memiliki surat tugas dari instansinya, dalam keadaan hamil, urgent seperti keluarganya meninggal dan hal-hal mendesak lainnya. Meskipun KTP dia Kabupaten Malang dan dia bekerja di Jakarta, tetap gak boleh,” pungkasnya.
Disclaimer: bedasarkan keterangan narasumber, kami tegaskan kembali bahwa yang dilarang oleh kepolisian adalah mudik di wilayah Malang Raya, bukan perjalanan non mudik.