Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kakek di Poncokusumo Diduga Cabuli Tetangganya yang Berusia 8 Tahun

Redaksi by Redaksi
September 12, 2025 10:48 am
in Hukum & Kriminal
Tersangka AR ditangkap karena diduga mencabuli anak usia 8 tahun. Foto: Polres Malang

Tersangka AR ditangkap karena diduga mencabuli anak usia 8 tahun. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang kakek di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang berinisial AR (66) ditangkap polisi karena diduga mencabuli tetangganya sendiri yang masih berusia delapan tahun. Tersangka diamankan pada Jumat (29/8/2025).

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan kasus ini bermula saat korban menceritakan peristiwa yang ia alami pada ibunya. Peristiwa ini terjadi pada pertengahan Juli 2025.

READ ALSO

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

“Orang tua korban membuat laporan ke Polres Malang sehari setelah peristiwa tersebut,” ujar Bambang, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga: Pelaku Pencabulan di Ponpes Kota Batu Resmi Tersangka, Modus Latihan Istinja ke Santriwati

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan begitu menerima laporan dari orang tua korban. Dalam proses pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.

“Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban,” imbuh Bambang.

Saat ini penyidik tengah mendalami kasus tersebut dengan menerapkan pasal pencabulan terhadap anak. Ancaman hukuman yang menanti tersangka maksimal 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak.

Bambang menegaskan bahwa perkara ini menjadi atensi serius aparat. Ia memastikan penyidik bekerja secara profesional dan prosedural.

Baca Juga: Kurang dari Sebulan, Polres Malang Ungkap 6 Kasus Pencabulan dan KDRT

“Kasus ini sangat memprihatinkan karena melibatkan anak sebagai korban. Saat ini tersangka sudah berhasil diamankan dan proses penyidikan masih berjalan,” imbuhnya.

Bambang menambahkan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Hal ini dilakukan agar penanganan perkara berjalan cepat dan transparan.

“Kami pastikan penanganan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Korban juga mendapat pendampingan untuk menjaga kondisi psikologisnya,” tegasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Kekerasan SeksualkriminalPencabulanponcokusumo

Related Posts

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Next Post
Pelatih Fisik Arema FC, Carlos Airon (nomor dua dari kiri) berdiskusi dengan Tim Pelatih lainnya di sesi latihan tim yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang. /Foto: Tangkapan layar Instagram @aremafcofficial.

Fakta Menarik Pelatih Fisik Anyar Arema FC, Carlos Airon: Siap Tingkatkan Performa Singo Edan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.