Kamis, Juli 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kakek di Poncokusumo Diduga Cabuli Tetangganya yang Berusia 8 Tahun

Redaksi by Redaksi
September 12, 2025 10:48 am
in Hukum & Kriminal
Tersangka AR ditangkap karena diduga mencabuli anak usia 8 tahun. Foto: Polres Malang

Tersangka AR ditangkap karena diduga mencabuli anak usia 8 tahun. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang kakek di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang berinisial AR (66) ditangkap polisi karena diduga mencabuli tetangganya sendiri yang masih berusia delapan tahun. Tersangka diamankan pada Jumat (29/8/2025).

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan kasus ini bermula saat korban menceritakan peristiwa yang ia alami pada ibunya. Peristiwa ini terjadi pada pertengahan Juli 2025.

READ ALSO

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

“Orang tua korban membuat laporan ke Polres Malang sehari setelah peristiwa tersebut,” ujar Bambang, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga: Pelaku Pencabulan di Ponpes Kota Batu Resmi Tersangka, Modus Latihan Istinja ke Santriwati

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan begitu menerima laporan dari orang tua korban. Dalam proses pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.

“Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban,” imbuh Bambang.

Saat ini penyidik tengah mendalami kasus tersebut dengan menerapkan pasal pencabulan terhadap anak. Ancaman hukuman yang menanti tersangka maksimal 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak.

Bambang menegaskan bahwa perkara ini menjadi atensi serius aparat. Ia memastikan penyidik bekerja secara profesional dan prosedural.

Baca Juga: Kurang dari Sebulan, Polres Malang Ungkap 6 Kasus Pencabulan dan KDRT

“Kasus ini sangat memprihatinkan karena melibatkan anak sebagai korban. Saat ini tersangka sudah berhasil diamankan dan proses penyidikan masih berjalan,” imbuhnya.

Bambang menambahkan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Hal ini dilakukan agar penanganan perkara berjalan cepat dan transparan.

“Kami pastikan penanganan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Korban juga mendapat pendampingan untuk menjaga kondisi psikologisnya,” tegasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Kekerasan SeksualkriminalPencabulanponcokusumo

Related Posts

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Selasa, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Senin, 6 Jul 2026
Next Post
Pelatih Fisik Arema FC, Carlos Airon (nomor dua dari kiri) berdiskusi dengan Tim Pelatih lainnya di sesi latihan tim yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang. /Foto: Tangkapan layar Instagram @aremafcofficial.

Fakta Menarik Pelatih Fisik Anyar Arema FC, Carlos Airon: Siap Tingkatkan Performa Singo Edan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.