Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Wawali Kota Batu Bakal Sanksi Tegas untuk Pegawai ASN Tersangka Pencabulan

Redaksi by Redaksi
Juli 23, 2025 6:17 pm
in News
Pegawai Asn yang cabuli keponakan sanksi pemecatan

Wawali Kota Batu Heli Suyanto tegas akan memecat ASN terlibat pelncabulan atau kejahatan seksual. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Wakil Wali Kota (Wawali) Batu, Heli Suyanto, menegaskan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan kepada oknum ASN yang terlibat kasus pencabulan terhadap keponakannya sendiri. Oknum tersebut merupakan pegawai tata usaha (TU) aktif di salah satu SD Negeri di Kota Batu, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Perbuatan bejat ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kota Batu,” ujar Heli dengan nada serius, Rabu (23/7/2025).

READ ALSO

Kongkow Santri Bareng Masyayikh Bahas Ulang Qonun Asasi NU Jelang Muktamar ke-35

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Baca juga: Diduga Cabuli Keponakan Sendiri, Pegawai ASN di SDN Kota Batu Ditangkap

Tersangka berinisial SY alias Suprayitno (58), kini tengah menjalani proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Batu. Ia dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Wawali Heli menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kejadian tersebut. Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Batu akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Proses hukumnya sudah ditangani oleh Polres Batu, dan kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait status hukumnya,” pungkasnya.

Baca juga: Pelaku Pencabulan di Ponpes Kota Batu Resmi Tersangka, Modus Latihan Istinja ke Santriwati

Secara hukum, Heli menegaskan bahwa ASN yang terlibat tindak pidana, apalagi berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak, akan dikenai sanksi kepegawaian sesuai aturan berlaku.

“Jika nanti dalam sidang yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat, konsekuensinya bisa berupa pemecatan. Tapi saat ini jami tetap menunggu putusan hukum final sebagai dasar pemberian sanksi,” ujarnya.

Seperti diketahui, perbuatan bejat tersangka terbongkar usai korban SA (16) memberanikan merekam aksi tersebut. Dalam videonya, ia juga memberi isyarat kode 4 jari yang berarti minta tolong dan dikirim ke tetangga dan kakaknya.

Dari hasil interogasi, perbuatan bejat tersebut diduga bahkan sudah dilakukan bertahun-tahun sejak 2021 silam hingga 2025. Pelaku mengambil kesempatan dengan memanfaatkan hubungan paman dan ponakan tersebut saat orang tua korban tidak ada di rumah. Terlebih, jarak rumah keduanya juga tidak jauh.

Dalam kesempatan itu pelaku terus berusaha mendekati korban secara fisik, bahkan berani masuk ke kamar korban. Dalam situasi rumah yang kosong, korban merasa tak berdaya untuk melawan si paman.

”Jadi begitu ada laporan dan barang bukti yang cukup, laporan langsung kami proses dan pelaku langsung kami tahan. Jika tidak segera kami proses, aksi pelaku bisa berlanjut ke tahapan yang parah mengarah ke tindak pemerkosaan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: 4 fingers ukode 4 jari minta tolongkota batuPegawai asn kota batu cabuli keponakanPemecatan asn pelaku pencabulanpencabulan kota batuPOlres BatuWawali Kota Batu

Related Posts

Kongkow Santri Bareng Masyayikh Bahas Ulang Qonun Asasi NU Jelang Muktamar ke-35
News

Kongkow Santri Bareng Masyayikh Bahas Ulang Qonun Asasi NU Jelang Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026
MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya
News

MHERA LAW Perluas Layanan Pendampingan Hukum di Malang Raya

Jumat, 28 Agu 2026
Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang
News

Unisma dan Wali Kota Malang Lepas 60 Biker NU ke Muktamar di Jombang

Jumat, 28 Agu 2026
Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut
News

Pelawak Topan Srimulat Meninggal Dunia, Sempat Keluhkan Sakit Perut

Jumat, 28 Agu 2026
Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan
News

Savic Ali Dorong Pemimpin NU Visioner dan Responsif terhadap Perubahan

Jumat, 28 Agu 2026
Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU
News

Muktamar NU Mulai Bahas Tata Tertib Pemilihan Ketum PBNU

Jumat, 28 Agu 2026
Next Post
Wali Kota Malang Pantau Arus distribusi Komiditas

Wali Kota Malang Pantau Distribusi Komoditas Demi Jaga Stabilitas Inflasi

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.