Minggu, Agustus 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Keponakan Sendiri, Pegawai ASN di SDN Kota Batu Ditangkap

Redaksi by Redaksi
Juli 21, 2025 6:06 pm
in Hukum & Kriminal
Cabuli keponakan

Pelaku pencabulan terhadap keponakan saat diinterogasi. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Seorang pegawai ASN di salah satu SDN di Kota Batu, Suprayitno (58) ditangkap polisi. Ia melakukan dugaan pencabulan terhadap keponakannya sendiri, SA (16) yang duduk di bangku SMA.

Parahnya, perbuatan bejat tersebut diduga bahkan sudah dilakukan bertahun-tahun sejak 2021 silam. Terakhir, korban akhirnya membeberkan kebejatan pamannya terhadap kakaknya. Saat itu, korban disuruh kakaknya untuk merekam aksi pelaku sebagai barang bukti.

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Kasat Reskrim Polres BatuKasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto membenarkan jika pelaku saat ini telah ditahan. Aksi bejat sang paman itu diketahui terjadi pertama kali pada 2021 di dalam mobil. Saat itu, korban pulang dari kegiatan sekolah dia bersama 1.000 hari Tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Pria Bejat 34 Tahun di Kota Batu Tega Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur

Di situ, pelaku mengambil kesempatan untuk melancarkan aksinya dengan mencium dan meraba bagian sensitif korban. Tak berhenti di situ, aksi pencabulan terus berlanjut pada tahun 2022, 2023 dan terakhir pada 2025 di rumah korban.

Dalam hal ini, kata Joko, pelaku dan korban adalah paman dan keponakan. Pelaku memanfaatkan hubungan ini dan mengambil kesempatan saat orang tua korban tidak ada di rumah. Terlebih, jarak rumah keduanya juga tidak jauh.

Dalam kesempatan itu pelaku terus berusaha mendekati korban secara fisik, bahkan berani masuk ke kamar korban. Dalam situasi rumah yang kosong, korban merasa tak berdaya untuk melawan si paman.

”Jadi begitu ada laporan dan barang bukti yang cukup, laporan langsung kami proses dan pelaku langsung kami tahan. Jika tidak segera kami proses, aksi pelaku bisa berlanjut ke tahapan yang parah mengarah ke tindak pemerkosaan,” ungkapnya, Senin (21/7/2025).

Terungkap Berkat Korban Unggah Video Kode 4 Jari Minta Tolong

Empat Jari
Korban saat membuat kode 4 jari isyarat minta tolong. Foto: Istimewa

Kasus ini terungkap berkat petunjuk dari sang kakak korban untuk merekam aksi pelaku. Benar saja, saat si paman kembali ingin menuntaskan hasrat bejatnya, korban merekam kejadian tersebut sekaligus membuat isyarat kode 4 jari yang juga dikenal sebagai signal for help atau meminta pertolongan.

”Jadi korban diarahkan kakaknya untuk mengambil video tindakan pelaku. Video yang diambil itu tindakan keempat dan kelima di tahun 2025 ini. Korban di video juga menunjukkan kode 4 jari itu meminta pertolongan,” jelas Joko.

Baca juga: Pelaku Pencabulan di Ponpes Kota Batu Resmi Tersangka, Modus Latihan Istinja ke Santriwati

Lebih lanjut, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait motif pelaku tega melancarkan aksi bejatnya terhadap anak di bawah umur. Saat ini, korban bahkan masih mengalami trauma hingga tidak mau makan.

Akibat perbuatannya, pelaku akan diancam pasal 82 Undang-undang RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. ”Ancaman pidana penjara selama 5 hingga 15 tahun,” tandas Joko.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: 4 fingers ukode 4 jari minta tolongkota batuPegawai asn kota batu cabuli keponakanpencabulan kota batuPOlres Batu

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
Bupati Malang bersama Forkopimda pada peresmian Koperasi Desa Merah Putih

Prabowo Resmikan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Bupati Malang Hadir Secara Daring dari Randugading

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.