Sabtu, September 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan di Ponpes Kota Batu Resmi Tersangka, Modus Latihan Istinja ke Santriwati

Redaksi by Redaksi
Mei 22, 2025 1:15 pm
in Hukum & Kriminal
Pelaku pencabulan di ponpes kota Batu

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata saat membeberkan penetapan tersangka pelaku cabul di salah satu ponpes. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Polisi resmi menetapkan tersangka dalam kasus pencabulan yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kota Batu, Jawa Timur. Pelaku menggunakan modus berpura-pura memberikan pelatihan istinja (membersihkan diri usai buang air) kepada santriwati.

Tersangka berinisial AMH, seorang pria berusia 69 tahun yang merupakan kerabat dari pihak keluarga pondok, namun bukan bagian dari pengurus ponpes yang berlokasi di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji.

READ ALSO

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, dalam konferensi pers pada Kamis (22/5/2025). Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan membutuhkan waktu cukup lama karena harus menunggu hasil visum dan pengumpulan bukti lainnya.

Baca juga: Tangkap Oknum Wartawan dan Aktivis Anak, Polres Batu Tegaskan Penyelidikan Dugaan Pencabulan di Ponpes Jalan Terus

“Peristiwa ini terjadi pada September 2024, dengan korban dua santriwati yang masih berusia sekitar 7 tahun. Tersangka mengaku sebagai pengurus ponpes, padahal bukan,” ungkap Andi.

Menurut Andi, pelaku melancarkan aksinya dengan dalih melatih istinja. Padahal, tidak hanya tidak berwenang, tindakan itu seharusnya dilakukan oleh pengasuh perempuan.

“Modusnya seolah-olah mengajari istinja. Tapi dia bukan pengasuh, bukan keluarga korban. Bahkan, aksinya dilakukan lebih dari satu kali,” tegasnya.

Proses pembuktian kasus ini juga memerlukan dua kali visum untuk memperkuat hasil temuan awal. “Hasil visum kedua memperkuat hasil pertama, dan keterangan dari korban sangat kuat serta konsisten,” tambahnya.

Baca juga: Polisi OTT 2 Warga Ngaku Wartawan dan LSM Lakukan Pemerasan Ponpes di Kota Batu hingga Ratusan Juta

Atas perbuatannya, AMH dijerat Pasal 82 ayat (1) jo. Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Namun, polisi memutuskan untuk tidak menahan pelaku karena pertimbangan usia lanjut dan dinilai tidak berpotensi melarikan diri. “Usianya sudah 69 tahun dan dia adalah kerabat dari tokoh masyarakat. Kami nilai tidak akan kabur,” kata Andi.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa ia kerap mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari pelaku. Selama lebih dari satu tahun tinggal di ponpes, korban mengaku mengalami pelecehan disertai ancaman, termasuk dicubit oleh pelaku agar tidak melapor.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: kota batukriminal kota batumodus latihan istinjaPencabulan di ponpes kota batupencabulan ponpesPOlres Batupredator seksual kota batu

Related Posts

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Sabtu, 5 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani - Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani
Hukum & Kriminal

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Jumat, 4 Sep 2026
Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Among Tani
Hukum & Kriminal

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta
Hukum & Kriminal

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Rabu, 2 Sep 2026
Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol
Hukum & Kriminal

Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol

Rabu, 2 Sep 2026
Next Post
Manager Atria Hotel Malang

Menuju Layanan Lebih Premium, Atria Hotel Malang Lakukan Renovasi Total

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa Kedokteran UB Lompat dari Lantai 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.