Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kabur Usai Curi Motor di Kepanjen, Pria Asal NTB Ditangkap di Probolinggo

Redaksi by Redaksi
Desember 27, 2025 12:50 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka curanmor di Kepanjen ditahan di rutan Mapolres Malang. Foto: Polres Malang

Tersangka curanmor di Kepanjen ditahan di rutan Mapolres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang berhasil menangkap tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Jumat (12/12/2025).

Tersangka berinisial IR (32), warga Nusa Tenggara Barat tersebut ditangkap di wilayah Kabupaten Probolinggo pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 00.30. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni jaket, dompet, dan kartu identitas milik korban.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, pencurian itu terjadi di di sebuah warung kopi. Saat itu, korban yang berinisial AP (27) meninggalkan sepeda motor, helm, dan jaket di dalam warung kopi dan pergi ke ladang.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Malang Musnahkan 667 Gram Sabu dan 24 Ribu Butir Pil LL

“Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil motor milik korban beserta barang-barang lainnya,” kata Bambang, Sabtu (27/12/2025).

Korban yang merupakan warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut sempat kembali ke warung beberapa kali. Setiap ia kembali, sepeda motor masih ada di dalam warung.

Akan tetapi, saat ia kembali ke warung sekitar pukul 14.00, sepeda motornya yang bermerek Honda Scoopy keluaran tahun 2019 tersebut sudah raib. Selain itu, helm, jaket, serta dompet yang berisi STNK dan KTP juga hilang.

“Pintu warung awalnya dalam kondisi terkunci. Saat korban masuk lewat pintu samping, barang-barangnya sudah tidak ada,” jelasnya.

Baca Juga: Kasus KUR Fiktif di Kepanjen, Kejari Kabupaten Malang Tangkap Oknum Perangkat Desa Jenggolo

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan melaporkannya ke Polsek Kepanjen pada Selasa (16/12/2025). Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi profil dan keberadaan tersangka di wilayah Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

“Tersangka berhasil kami tangkap dan ia mengaku mencuri motor serta barang milik korban,” ungkap Bambang.

Saat ditangkap, polisi menemukan jaket dan dompet korban yang masih disimpan tersangka. Sementara sepeda motor curian sudah dijual oleh tersangka dan kini masih dalam pencarian.

“Untuk motor yang sudah dijual, saat ini masih kami telusuri keberadaannya. Proses penyidikan terus berjalan,” imbuh Bambang.

Atas perbuatannya, IR dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ia terancam pidana penjara paling lama lima tahun. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: curanmorkepanjenprobolinggo

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Pertunjukan seni budaya dalam Pagelaran Wayang Topeng Panji Laras di DKM. (Foto/M Sholeh)

Ketua DPRD Kota Malang Beri Dukungan Moral Gelaran Wayang Topeng Panji Laras di DKM yang Libatkan Generasi Alpa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.