Tugumalang.id – Mulai Tahun 2026, Pemkot Batu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan memperketat pengawasan pada usaha vila ilegal tak berizin di Kota Batu, Jawa Timur. Keberadaan vila bodong ini cukup berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen ini berangkat dari perolehan realisasi pajak yang belum menyentuh target penuh, hanya ada di kisaran 96 persen dari target. Tahun 2026 ini, PAD dari sektor pajak ditarget di angka Rp287 miliar. Naik Rp12 miliar dari target 2025 sebesar Rp275 miliar.
Baca Juga: Pemkot Batu Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial Bagi Narapidana Tipiring
Kepala Bapenda Kota Batu, M. Nur Adhim mengatakan jika tidak terealisasinya target memang juga dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat dan daerah. Dampaknya terasa langsung pada sektor perhotelan, yang selama ini menjadi salah satu penopang pajak daerah.
”Situasi itu membuat kegiatan rapat, perjalanan dinas yang tentu juga melibatkan hotel-hotel itu berkurang drastis. Selain itu, dampaknya juga pengaruh ke daya beli yang artinya wisatawan menginap juga berkurang,” ungkapnya, Kamis (5/3/2026).
Kondisi tersebut membuat pajak hotel tidak lagi sekuat tahun-tahun sebelumnya. Sebab itu, Bapenda pun langsung memutar otak untuk mengoptimalkan retribusi serta pengelolaan barang milik daerah (BMD) dan aset.
Baca Juga: Pemkot Batu Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial Bagi Narapidana Tipiring
Salah satu potensi yang dibidik adalah penertiban vila-vila belum berizin. Keberadaan vila ilegal dinilai turut menggerus pajak hotel, karena tidak masuk dalam sistem perpajakan daerah.
“Hotel terdampak bukan hanya karena efisiensi, tapi juga banyak vila tidak berizin yang tentu tidak bayar pajak,” ujarnya.
Penertiban vila ini diharap bukan hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang lebih adil bagi pelaku usaha yang taat pajak.
Di sisi lain, Pemkot Batu terus memperkuat sistem digitalisasi pendapatan daerah. Sistem pembayaran dan pelaporan pajak kini semakin terintegrasi dan transparan.
Bahkan langkah ini berbuah hasil ketika Kota meraih predikat sebagai daerah dengan penerapan digitalisasi pendapatan terbaik di Jawa Timur, serta menempati peringkat ketujuh secara nasional.
Dengan kombinasi strategi penertiban usaha, optimalisasi aset, serta penguatan sistem digital, Pemkot Batu optimistis target Rp287 miliar pada 2026 bisa tercapai.
“Tantangannya ada, tapi peluang juga besar. Kuncinya kolaborasi dengan OPD lain dan inovasi dalam menggali potensi,” pungkas Adhim.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A





























