Senin, Juli 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pemkot Batu Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial Bagi Narapidana Tipiring

Redaksi by Redaksi
Februari 26, 2026 6:33 pm
in News
Wali Kota Batu Nurochman saat menandatangni nota kesepahaman pelaksanaan hukuman pidana kerja sosial bersama Bapas Kelas I Malang. Foto: Prokopim KWB

Wali Kota Batu Nurochman saat menandatangni nota kesepahaman pelaksanaan hukuman pidana kerja sosial bersama Bapas Kelas I Malang. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemkot Batu mendorong wajah penegakan hukum masa kini lebih humanis, apalagi untuk kategori tindak pidana ringan. Lewat kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang, Pemkot Batu mendukung penuh inisiasi pidana kerja sosial bagi para narapidana.

Alih-alih mengirim semua pelaku tindak pidana ke dalam jeruji besi, para pelanggar hukum kini bakal terlihat menyapu jalanan, membersihkan fasilitas umum, hingga membantu administrasi (admin) di puskesmas atau balai kota setempat.

READ ALSO

Sopir Truk Tebu Meninggal di Dalam Kendaraan Saat Antre Masuk PG Kebonagung

Bertemu Wamenko Pangan, APTRI Soroti Harga Gula hingga Sumur Bor di Lahan Perhutani

Perwujudan ini terwujud dalam Nota Kesepakatan antara BAPAS Kelas I Malang dengan Pemerintah Kota Batu tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Dewasa dan Pelayanan Masyarakat bagi Anak, di Kantor BAPAS Kelas I Malang, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga: Pemkot Batu Percepat Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Dapur MBG di 2026

Wali Kota Batu Nurochman menyebut berlakunya KUHP Nasional sebagai tonggak perubahan sistem pemidanaan di Indonesia. Pendekatan hukum tidak lagi semata berorientasi pada pemenjaraan, tetapi mengedepankan keadilan restoratif, proporsionalitas, dan tanggung jawab sosial.

“Negara sedang mengubah cara memberikan sanksi. Pemidanaan bukan hanya soal kurungan, tetapi bagaimana seseorang bertanggung jawab dan memberi manfaat kembali kepada masyarakat. Inilah wajah hukum yang lebih rasional dan beradab,” ujar Cak Nur, sapaan akrabnya.

Cak Nur menjelaskan, pidana kerja sosial menjadi alternatif yang diatur dalam KUHP baru dengan rentang waktu pelaksanaan yang terukur dan dapat diawasi. Setiap jam kerja sosial merupakan kontribusi nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

Baca Juga: Kolaborasi Internasional, Pemkot Batu Perkuat Hilirisasi Riset Pertanian dan Pariwisata

Lebih lanjut, politisi PKB itu mengatakan bahwa pelaksanaan pidana alternatif memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Karena itu, Pemkot Batu siap berperan aktif dalam pembimbingan klien pemasyarakatan sekaligus menyediakan lokasi pelaksanaan kerja sosial.

“Ketika paradigma hukum berubah di tingkat nasional, daerah harus selaras. Kami siap adaptif dan mempedomani ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Cak Nur memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial di Kota Batu dilakukan secara tertib, terukur, menjaga martabat kemanusiaan, serta tidak disalahgunakan atau dikomersialkan.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Malang, Agung Sulistyo, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, jajaran pejabat struktural dan fungsional Bapas Kelas I Malang, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

“Nota kesepakatan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi fondasi sinergi untuk memastikan hukum berjalan adil, bermanfaat, dan bermartabat,” tegasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: lapaskelas I malangnarapidana tipiringpemkot batuPidana kerja sosial

Related Posts

Sopir Truk Tebu Meninggal di Dalam Kendaraan Saat Antre Masuk PG Kebonagung
News

Sopir Truk Tebu Meninggal di Dalam Kendaraan Saat Antre Masuk PG Kebonagung

Senin, 20 Jul 2026
Bertemu Wamenko Pangan, APTRI Soroti Harga Gula hingga Sumur Bor di Lahan Perhutani
News

Bertemu Wamenko Pangan, APTRI Soroti Harga Gula hingga Sumur Bor di Lahan Perhutani

Senin, 20 Jul 2026
6 Jalur Pedestrian di Kota Malang yang Nyaman untuk Berjalan Kaki
News

6 Jalur Pedestrian di Kota Malang yang Nyaman untuk Berjalan Kaki

Senin, 20 Jul 2026
APPSI Dorong Revitalisasi 31 Pasar Rakyat di Kabupaten Malang
News

APPSI Dorong Revitalisasi 31 Pasar Rakyat di Kabupaten Malang

Senin, 20 Jul 2026
Meriah! Jadwal Karnaval Malang Raya Juli 2026 Beserta Lokasinya
News

Meriah! Jadwal Karnaval Malang Raya Juli 2026 Beserta Lokasinya

Senin, 20 Jul 2026
Jembatan Sonokembang Malang Dibuka, DPUPR-PKP Usul Pembatasan Kendaraan Besar
News

Jembatan Sonokembang Malang Dibuka, DPUPR-PKP Usul Pembatasan Kendaraan Besar

Senin, 20 Jul 2026
Next Post
Wawali Kota Batu Heli Suyanto saat menuai apresiasi dari Gubernur Jatim. Foto: Prokopim KWB

Gubernur Jatim Beri Penghargaan Kota Batu atas Kontribusi Perwujudan Ketahanan Pangan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.