Kamis, September 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Pemkot Batu Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial Bagi Narapidana Tipiring

Redaksi by Redaksi
Februari 26, 2026 6:33 pm
in News
Wali Kota Batu Nurochman saat menandatangni nota kesepahaman pelaksanaan hukuman pidana kerja sosial bersama Bapas Kelas I Malang. Foto: Prokopim KWB

Wali Kota Batu Nurochman saat menandatangni nota kesepahaman pelaksanaan hukuman pidana kerja sosial bersama Bapas Kelas I Malang. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemkot Batu mendorong wajah penegakan hukum masa kini lebih humanis, apalagi untuk kategori tindak pidana ringan. Lewat kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang, Pemkot Batu mendukung penuh inisiasi pidana kerja sosial bagi para narapidana.

Alih-alih mengirim semua pelaku tindak pidana ke dalam jeruji besi, para pelanggar hukum kini bakal terlihat menyapu jalanan, membersihkan fasilitas umum, hingga membantu administrasi (admin) di puskesmas atau balai kota setempat.

READ ALSO

Pedagang Pasar Among Tani Desak Pemkot Batu Buka Data Kios

Kota Malang Siapkan Bibit Atlet untuk Porprov Jatim 2027–2031

Perwujudan ini terwujud dalam Nota Kesepakatan antara BAPAS Kelas I Malang dengan Pemerintah Kota Batu tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Dewasa dan Pelayanan Masyarakat bagi Anak, di Kantor BAPAS Kelas I Malang, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga: Pemkot Batu Percepat Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Dapur MBG di 2026

Wali Kota Batu Nurochman menyebut berlakunya KUHP Nasional sebagai tonggak perubahan sistem pemidanaan di Indonesia. Pendekatan hukum tidak lagi semata berorientasi pada pemenjaraan, tetapi mengedepankan keadilan restoratif, proporsionalitas, dan tanggung jawab sosial.

“Negara sedang mengubah cara memberikan sanksi. Pemidanaan bukan hanya soal kurungan, tetapi bagaimana seseorang bertanggung jawab dan memberi manfaat kembali kepada masyarakat. Inilah wajah hukum yang lebih rasional dan beradab,” ujar Cak Nur, sapaan akrabnya.

Cak Nur menjelaskan, pidana kerja sosial menjadi alternatif yang diatur dalam KUHP baru dengan rentang waktu pelaksanaan yang terukur dan dapat diawasi. Setiap jam kerja sosial merupakan kontribusi nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

Baca Juga: Kolaborasi Internasional, Pemkot Batu Perkuat Hilirisasi Riset Pertanian dan Pariwisata

Lebih lanjut, politisi PKB itu mengatakan bahwa pelaksanaan pidana alternatif memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Karena itu, Pemkot Batu siap berperan aktif dalam pembimbingan klien pemasyarakatan sekaligus menyediakan lokasi pelaksanaan kerja sosial.

“Ketika paradigma hukum berubah di tingkat nasional, daerah harus selaras. Kami siap adaptif dan mempedomani ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Cak Nur memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial di Kota Batu dilakukan secara tertib, terukur, menjaga martabat kemanusiaan, serta tidak disalahgunakan atau dikomersialkan.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Malang, Agung Sulistyo, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, jajaran pejabat struktural dan fungsional Bapas Kelas I Malang, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

“Nota kesepakatan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi fondasi sinergi untuk memastikan hukum berjalan adil, bermanfaat, dan bermartabat,” tegasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: lapaskelas I malangnarapidana tipiringpemkot batuPidana kerja sosial

Related Posts

Pedagang Pasar Among Tani Desak Pemkot Batu Buka Data Kios
News

Pedagang Pasar Among Tani Desak Pemkot Batu Buka Data Kios

Kamis, 10 Sep 2026
Kota Malang Siapkan Bibit Atlet untuk Porprov Jatim 2027–2031
News

Kota Malang Siapkan Bibit Atlet untuk Porprov Jatim 2027–2031

Kamis, 10 Sep 2026
Lompat dari Lantai 6, Mahasiswa Kedokteran UB Patah Tulang
News

Lompat dari Lantai 6, Mahasiswa Kedokteran UB Patah Tulang

Kamis, 10 Sep 2026
Mengenal Gus Gudfan: Bendahara Umum dan Satu-Satunya Pejabat Strategis di PBNU yang Sudah Diumumkan
News

Mengenal Gus Gudfan: Bendahara Umum dan Satu-Satunya Pejabat Strategis di PBNU yang Sudah Diumumkan

Kamis, 10 Sep 2026
Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa Kedokteran UB Lompat dari Lantai 6
News

Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa Kedokteran UB Lompat dari Lantai 6

Kamis, 10 Sep 2026
Truk Bibit Tebu Terperosok ke Sungai Brantas di Kepanjen, 2 Orang Luka
News

Truk Bibit Tebu Terperosok ke Sungai Brantas di Kepanjen, 2 Orang Luka

Kamis, 10 Sep 2026
Next Post
Wawali Kota Batu Heli Suyanto saat menuai apresiasi dari Gubernur Jatim. Foto: Prokopim KWB

Gubernur Jatim Beri Penghargaan Kota Batu atas Kontribusi Perwujudan Ketahanan Pangan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Mahasiswa Kedokteran UB Lompat dari Lantai 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.