Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ini Motif Kasus Pembunuhan Perempuan Gedangan di Rumah Gubuknya

Tersangka Pembunuhnya Suami Sirinya

Redaksi by Redaksi
November 21, 2021 1:18 pm
in Hukum & Kriminal
tersangka kasus pembunuhan istri

Tersangka MK, saat rilis Polres Malang pada awak media, Minggu (21/11/2021). foto/ Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pembunuhan seorang perempuan bernama Tumirah, 51, di Gedangan, Kabupaten Malang, tersangkanya tidak lain adalah suami sirinya bernama MK, 61, yang kini telah menjadi tahanan Polres Malang.

Kapolres Malang, AKBP R. Bagoes Wibisono dalam keterangan persnya kepada awak media Minggu (21/11/2021) mengatakan bahwa motif pembunuhan itu, hanya karena tersangka emosi. Lantaran korban tidak mau diajak pindah rumah. Lalu korban marah-marah dan mengeluarkan kata-kata kasar.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono, menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan perempuan di gedangan. foto/Aisyah Nawangsari

”Lalu  memicu tersangka untuk mengambil clurit yang ada di atas meja dan membacok korban,” jelas Kapolres.

Setelah melakukan aksi pembunuhan itu, tersangka melarikan diri. Namun berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang pada Rabu (17/11/2021) pukul 11.00 di tepi jalan di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

“Tersangka mengendarai sepeda motor dan menuju ke arah Kabupaten Tulungangung,” ungkap Bagoes.

Menurut pemeriksaan, tersangka pergi tanpa memiliki tujuan. “Dari keterangannya, dia bingung mau ke mana. Jadi tidak tentu arah. Dia asal pergi saja,” ujar Bagoes.

MK merupakan suami siri korban dan keduanya telah menikah selama delapan bulan. “Dari beberapa keterangan saksi, didapat bahwa antara korban dan tersangka adalah suami istri yang menikah secara siri,” papar Bagoes.

MK juga memiliki istri lain yang saat ini tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Sebagaimana diberitakan, Tumirah ditemukan tewas di sebuah rumah gubuknya di tepi hutan di Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, dengan luka-luka sayatan di tubuhnya dan kepala remuk. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kg, sebuah sajam clurit, baju tidur dan baju gamis dengan noda darah.

Hasil autopsi menunjukkan terdapat 15 luka bacok pada beberapa bagian tubuh korban dengan kedalaman rata-rata lima cm. Korban meninggal karena kehabisan darah.

Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Sujatmiko

Tags: Headlinekasus pembunuhanPembunuhanPembunuhan perempuanPolres Malang

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Wali Kota Batu melihat kandang komunal sapi di Desa Brau.

Pemkot Batu Bangun Kandang Komunal Sapi Perah di Dusun Brau

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.