Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Guru TK di Malang Terlilit Utang 24 Pinjol, Hanya 5 Yang Terverifikasi OJK

Redaksi by Redaksi
Mei 18, 2021 5:07 pm
in Berita
Guru TK Mawar, saat diwawancarai media di Malang. foto: Rizal Adhi

Guru TK Mawar, saat diwawancarai media di Malang. foto: Rizal Adhi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kabar seorang guru TK asal Malang, sebut saja namanya Mawar,  yang terlilit utang Rp 40 juta dari 24 aplikasi pinjaman online (pinjol), menjadi trending topik media.

Keseharian Mawar kini harus dihabiskan dengan teror-teror dari para debt kolektor, padahal Mawar awalnya hanya meminjam uang Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu dari 5 aplikasi pinjol.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kepada tugumalang.id, Mawar bercerita jika awal mula dirinya nekat melakukan pinjaman uang ini karena kebijakan di Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) tempat ia bekerja selama 12 tahu mewajibkan semua guru memiliki ijazah S1.

Mawar, guru TK di Malang. foto: Rizal Adhi

“Saya itu lulusan D2 dan gaji saya di TK hanya Rp 400 ribu per bulan, sedangkan untuk kuliah itu biayanya Rp 2,5 juta per semester. Lalu saya dikenalkan aplikasi pinjaman online sama teman-teman saya. Kemudian awalnya saya pinjam di 5 aplikasi karena ada limit pinjaman (setiap aplikasi memiliki limit antara Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu sekali pinjam),” terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (18/05/2021).

Tergiur mendapatkan uang secara mudah, Mawar tanpa pikir panjang langsung menyetorkan data diri sampai foto KTP.

Ternyata bunga pinjaman tersebut mencapai 100 persen dari jumlah nominal yang ia pinjam, namun Mawar tetap menyanggupi hal tersebut karena terhimpit biaya kuliah. Belum lagi waktu jatuh tempo yang sangat pendek, ia bercerita jika waktu jatuh tempo di pinjol tersebut adalah 5 hari.

“Saya awalnya hanya pinjam Rp 600 ribu, lalu saya harus bayar Rp 1,2 juta. Lalu sebenarnya waktu jatuh tempo itu 7 hari, tapi saya sudah diteror saat masih berjalan 5 hari,” bebernya.

Sejak saat itu, hari-hari mawar berubah 180 derajat karena teror-teror para debt kolektor yang terus menerus menelepon dirinya, keluarga, bahkan teman kerja dan atasannya.

Tak tahan terus menerus diteror, Mawar memutuskan untuk meminjam ke aplikasi pinjol lain untuk membayar utang di aplikasi sebelumnya. Namun, strategi tutup lubang buka lubang tersebut justru jadi bumerang bagi perempuan berhijab ini.

“Saya bayar hutang dengan berhutang itu, saya akhirnya sampai terlilit hutang Rp 40 juta dari 24 aplikasi pinjol berbeda,” kenangnya pilu.

Teror yang diterima Mawar makin menjadi-jadi, bahkan debt kolektor tersebut sampai meneror di sosial media. Selain menelepon Mawar, para debt kolektor juga membuat grup Facebook yang isinya akun-akun milik Mawar, Suami Mawar, Anak-anak Mawar dan Keluarganya.

“Saya diteror katanya suruh jual diri buat melunasi hutang saya. Mereka bahkan sampai membuat grup Facebook donasi untuk saya,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ, bahkan Sekolah TK yang menaungi dirinya justru memecat dirinya karena ketahuan memiliki utang Rp 40 juta lebih.

“Setelah kasus tersebut, saya oleh komunitas anti-riba disuruh jujur kepada keluarga dan tempat kerja saya. Keluarga saya memberi support, tapi saya justru dipecat setelah saya cerita ke teman kerja,” ujarnya.

Alasan pemecatan yang dilakukan TK tempat Mawar juga sangat menyakitkan, ia mengatakan jika pihak sekolah malu atas perbuatannya.

“Alasan pemecatannya katanya karena malu saya adalah wali murid, padahal saya cuma butuh support, tapi kok malah dipecat,” ungkapnya.

Menerima cobaan yang bertubi-tubi, Mawar sempat berpikir untuk bunuh diri. Namun, melihat anaknya masih kecil membuat niatnya urung dilakukan.

“Saya sebenarnya sempat ingin bunuh diri, tapi saya kasihan pada anak saya yang masih berusia 5 tahun,” pungkasnya.

Kini kasus yang menimpa Mawar sudah diurus Lawyer Agus Yuono agar diproses oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Mabes Polri. Lalu usut punya usut, dari 24 aplikasi pinjol, hanya 5 yang terverifikasi  OJK.

Tags: Guru TKpinjol

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Mentan Serahkan Mobil L 300 Bantuan Presiden Jokowi untuk Petani Kanigoro

Mentan Serahkan Mobil L 300 Bantuan Presiden Jokowi untuk Petani Kanigoro

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.