Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Guru Ngaji di Singosari Diduga Lakukan Pelecehan Seksual 3 Santri Anak-anak

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2023 12:17 pm
in Hukum & Kriminal
guru ngaji lakukan Pelecehan seksual

Ilustrasi. Foto: pixabay.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang guru ngaji berinisial K (72) dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan pelecehan seksual kepada tiga orang santrinya yang masih berusia anak-anak.

Ia diduga memegang dan meremas payudara murid-muridnya tersebut saat mereka mengaji di rumah K yang berada di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Dugaan pelecehan ini terjadi di waktu yang berbeda-beda. Kepada korban NAK (9), K diduga melakukan pelecehan pada Januari 2023. Kepada korban EYP (10), K diduga melakukan pelecehan pada Desember 2022. Sementara pada korban ACC (12), pelecehan diduga dilakukan pada akhir tahun 2021 hingga Januari 2022.

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan seksual ini. Pelaporan ini dilakukan oleh ibu kandung korban NAK pada Senin (23/1/2023).

“Betul, masih pemeriksaan saksi dan korban,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).

Kanit 3 Satreskrim Polres Malang, Ipda Choirul Mustofa menyebut bahwa dugaan pelecehan diawali dengan K memegang bagian atas kepala korban. “Korban mengaku didoakan oleh terlapor,” kata Choirul.

Selanjutnya tangan K masuk ke dalam baju korban, lalu memegang dan meremas payudara korban. Setelah melakukan hal tersebut, korban diberi uang Rp 2-5 ribu oleh terlapor.

“Setelah diberi uang, korban lalu pulang,” imbuh Choirul.

Ketua RT dan bendahara masjid setempat yang mendapat laporan adanya kejadian tersebut mendatangi K untuk klarifikasi. Namun, K mengelak dan mengatakan tuduhan tersebut adalah fitnah.

Saat ini, Satreskrim Polres Malang telah memeriksa enam orang saksi, yaitu satu orang tua korban, tiga korban, dan dua saksi. Mereka juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan olah TKP dan memanggil terlapor. Kami juga akan melaksanakan gelar perkara tingkat sidik,” pungkas Choirul.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: anak-anak ngajiguru ngajiHeadlineKecamatan Singosarimeremas payudara korbanngajipelecehan seksualReskrim Polres Malang

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Unisma

Pesan Rektor Unisma dalam Penutupan Program PMM 2022/2023

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.