Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Guru Ngaji di Singosari Diduga Lakukan Pelecehan Seksual 3 Santri Anak-anak

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2023 12:17 pm
in Hukum & Kriminal
guru ngaji lakukan Pelecehan seksual

Ilustrasi. Foto: pixabay.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang guru ngaji berinisial K (72) dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan pelecehan seksual kepada tiga orang santrinya yang masih berusia anak-anak.

Ia diduga memegang dan meremas payudara murid-muridnya tersebut saat mereka mengaji di rumah K yang berada di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Dugaan pelecehan ini terjadi di waktu yang berbeda-beda. Kepada korban NAK (9), K diduga melakukan pelecehan pada Januari 2023. Kepada korban EYP (10), K diduga melakukan pelecehan pada Desember 2022. Sementara pada korban ACC (12), pelecehan diduga dilakukan pada akhir tahun 2021 hingga Januari 2022.

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan seksual ini. Pelaporan ini dilakukan oleh ibu kandung korban NAK pada Senin (23/1/2023).

“Betul, masih pemeriksaan saksi dan korban,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).

Kanit 3 Satreskrim Polres Malang, Ipda Choirul Mustofa menyebut bahwa dugaan pelecehan diawali dengan K memegang bagian atas kepala korban. “Korban mengaku didoakan oleh terlapor,” kata Choirul.

Selanjutnya tangan K masuk ke dalam baju korban, lalu memegang dan meremas payudara korban. Setelah melakukan hal tersebut, korban diberi uang Rp 2-5 ribu oleh terlapor.

“Setelah diberi uang, korban lalu pulang,” imbuh Choirul.

Ketua RT dan bendahara masjid setempat yang mendapat laporan adanya kejadian tersebut mendatangi K untuk klarifikasi. Namun, K mengelak dan mengatakan tuduhan tersebut adalah fitnah.

Saat ini, Satreskrim Polres Malang telah memeriksa enam orang saksi, yaitu satu orang tua korban, tiga korban, dan dua saksi. Mereka juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan olah TKP dan memanggil terlapor. Kami juga akan melaksanakan gelar perkara tingkat sidik,” pungkas Choirul.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: anak-anak ngajiguru ngajiHeadlineKecamatan Singosarimeremas payudara korbanngajipelecehan seksualReskrim Polres Malang

Related Posts

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Unisma

Pesan Rektor Unisma dalam Penutupan Program PMM 2022/2023

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.