MALANG, Tugumalang.id – Seorang guru ngaji berinisial K (72) dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan pelecehan seksual kepada tiga orang santrinya yang masih berusia anak-anak.
Ia diduga memegang dan meremas payudara murid-muridnya tersebut saat mereka mengaji di rumah K yang berada di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Dugaan pelecehan ini terjadi di waktu yang berbeda-beda. Kepada korban NAK (9), K diduga melakukan pelecehan pada Januari 2023. Kepada korban EYP (10), K diduga melakukan pelecehan pada Desember 2022. Sementara pada korban ACC (12), pelecehan diduga dilakukan pada akhir tahun 2021 hingga Januari 2022.
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan seksual ini. Pelaporan ini dilakukan oleh ibu kandung korban NAK pada Senin (23/1/2023).
“Betul, masih pemeriksaan saksi dan korban,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).
Kanit 3 Satreskrim Polres Malang, Ipda Choirul Mustofa menyebut bahwa dugaan pelecehan diawali dengan K memegang bagian atas kepala korban. “Korban mengaku didoakan oleh terlapor,” kata Choirul.
Selanjutnya tangan K masuk ke dalam baju korban, lalu memegang dan meremas payudara korban. Setelah melakukan hal tersebut, korban diberi uang Rp 2-5 ribu oleh terlapor.
“Setelah diberi uang, korban lalu pulang,” imbuh Choirul.
Ketua RT dan bendahara masjid setempat yang mendapat laporan adanya kejadian tersebut mendatangi K untuk klarifikasi. Namun, K mengelak dan mengatakan tuduhan tersebut adalah fitnah.
Saat ini, Satreskrim Polres Malang telah memeriksa enam orang saksi, yaitu satu orang tua korban, tiga korban, dan dua saksi. Mereka juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan olah TKP dan memanggil terlapor. Kami juga akan melaksanakan gelar perkara tingkat sidik,” pungkas Choirul.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko