Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gasak Motor dalam Waktu 5 Menit, Tersangka Curanmor di Singosari Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
Oktober 2, 2023 3:56 pm
in Hukum & Kriminal
tersangka curanmor

Tersangka BD berhasil dibekuk polisi sesaat setelah melakukan aksi curanmor. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang berhasil menangkap seorang tersangka curanmor, BD (24) yang mencuri satu unit sepeda motor di wilayah Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pria yang berasal dari Pasuruan ini ditangkap sesaat setelah melancarkan aksinya pada Sabtu (30/9/2023).

Berdasarkan keterangan korban kepada petugas, sepeda motor miliknya berhasil dicuri oleh tersangka hanya dalam waktu lima menit. Saat itu, sepeda motornya diparkir di tempat ia bekerja dan hanya ditinggal masuk ke dalam kantor sebentar.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

“Korban awalnya memarkir motor di halaman parkir tempatnya bekerja. Kurang lebih lima menit berselang, motor korban diketahui sudah tidak ada,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Senin (2/10/2023).

Sepeda motor milik korban yang dicuri tersangka kini diamankan sebagai barang bukti. Foto: Polres Malang

Mengetahui sepeda motornya raib, korban melapor ke Polsek Singosari. Di hari yang sama, polisi berhasil menangkap tersangka dengan dibantu oleh warga.

Kepada petugas, tersangka mengaku ia menunggu korban lalai sebelum melancarkan aksinya. Begitu korban lalai, tersangka menggunakan kunci palsu untuk membuka kunci sepeda motor dan membawanya lari.

Baca Juga: Buron 7 Bulan, Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Berjualan Durian

“Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menunggu kesempatan ketika korban lengah, kemudian mengambil kendaraan korban dengan kunci palsu,” tutur Taufik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia diancam hukuman penjara selama tujuh tahun.

“Warga diimbau untuk menambahkan kunci ganda maupun gembok tambahan saat memarkir kendaraan agar meminimalisir terjadinya aksi pencurian,” tutup Taufik.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: curanmorPolres Malangtersangka curnamor

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
kafe ramah anak

Kafe Ramah Anak di Kota Malang Ini Bisa Jadi Rekomendasi Tempat Nongkrong Akhir Pekan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.