Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ganggu Pelayanan SIM di Satpas Singosari, Warga Turen Ditetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
Desember 20, 2023 6:34 am
in Hukum & Kriminal
Tersangka Arifin saat dihadirkan di konferensi pers di Mapolres Malang.

Tersangka Arifin saat dihadirkan di konferensi pers di Mapolres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Usai mengamankan 11 orang yang mencoba mengganggu pelayanan SIM di Satpas Singosari pada Senin (18/12/2023), Polres Malang menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Warga Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang bernama Arifin (65) ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghasut belasan orang untuk menutup kantor Satpas Singosari.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Di dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Malang pada Selasa (19/12/2023), sejumlah barang bukti turut ditunjukkan ke awak media, termasuk empat mobil yang digunakan tersangka untuk memblokade pintu masuk dan keluar Satpas Singosari.

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Baca Juga: Edarkan Sabu di Dampit, Tersangka Akui dapat Pasokan dari Surabaya

Akibat penutupan yang dilakukan Arifin, puluhan pemohon SIM tidak dapat masuk ke dalam kantor Satpas Singosari. Mereka yang berada di dalam kantor pun tidak dapat keluar.

“Tersangka Arifin menghalangi atau menghambat pelayanan publik di Satpas Singosari,” ujar Wakapolres Malang, Wisnu S Kuncoro saat konferensi pers tersebut.

Di dalam aksi tersebut, Arifin juga memasang spanduk yang bertuliskan “Mohon izin Bpk Kapolri, Kantor Samsat Polres Malang kami tutup (kami komunitas orang pinggiran). Barangsiapa memindahkan/merusak mobil ini tanpa seizin Bapak Arifin, akan kena sanksi”. Di samping itu, Arifin juga melakukan orasi di depan Kantor Satpas Singosari.

Mobil yang digunakan tersangka untuk menutup akses keluar masuk Satpas Singosari.
Mobil yang digunakan tersangka untuk menutup akses keluar masuk Satpas Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Baca Juga: Sempat Lari ke Bogor, Tersangka Penipuan Tanah Kavling di Malang Diamankan Polisi

Aksi yang dilakukan tanpa izin ini kemudian dibubarkan oleh polisi dan 11 orang diamankan untuk dimintai keterangan, termasuk tersangka. Mereka yang mengikuti aksi ini rupanya adalah tetangga, saudara, dan teman tersangka.

“Saudara Arifin membujuk saudara, serta tetangganya untuk ikut serta. Di sini ada janji dari Saudara Arifin jika memang aksi ini nantinya berhasil, (mereka) akan dibantu terkait kemudahan dalam pengurusan SIM,” tutur Wisnu.

Aksi ini dilakukan oleh Arifin karena ia merasa dirugikan saat ini tidak bisa beraktivitas sebagai calo di Satpas Singosari. Sebelumnya di tahun 2022 ia juga pernah melakukan aksi serupa.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau 335 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan perbuatan pidana, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangPelayanan SIMSatpas SingosariTuren

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Keindahan Pantai Watu Leter yang sangat menawan.

Pesona Pantai Watu Leter Malang, Pengunjung Bisa Berkemah dan Main Air

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.