Senin, Agustus 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu di Dampit, Tersangka Akui dapat Pasokan dari Surabaya

Redaksi by Redaksi
November 10, 2023 11:50 am
in Hukum & Kriminal
Tersangka pengedar sabu akui dapat pasokan dari Surabaya.

Tersangka pengedar sabu akui dapat pasokan dari Surabaya. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang mendalami kasus pengedaran narkoba jenis sabu-sabu yang marak di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Sejauh ini diketahui bahwa pengedar bernama Abdul Adzim Rois alias Demblok Bin Durais (35) yang berasal dari Desa Amadanom mendapatkan barang haram tersebut dari Surabaya.

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti di rumah tersangka berupa sabu-sabu seberat 200,52 gram dengan nilai mencapai Rp 300 juta. Sabu-sabu tersebut disimpan dalam 12 plastik klip transparan.

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Tersangka mengaku ia melakukan transaksi dengan sistem ranjau dan sudah menjalankan bisnis ini selama dua bulan. Sabu yang ia dapatkan dari pemasok dibungkus dengan kemasan teh dengan tulisan Guanyingwang.

Baca Juga: 5 Mitos Gunung Arjuno, dari Pasar Setan hingga Pendaki Tak Boleh Ganjil

“Dari keterangan tersangka, barang ini didapatkan dari Surabaya. Ini masih kami dalami untuk ditindaklanjuti. Kami juga mendalami apakah termasuk jaringan internasional apa bukan,” kata Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Subijanto, Kamis (9/11/2023).

Barang bukti sabu seberat 200,52 gram berhasil diamankan polisi.
Barang bukti sabu seberat 200,52 gram berhasil diamankan polisi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Selama menjalankan bisnis haram ini, tersangka menyasar pembeli dengan usia produktif yang ada di Kecamatan Dampit.

“Sesuai keterangan tersangka, ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 5 juta apabila sabu yang diambil telah habis terjual. Ia juga mendapatkan sabu gratis untuk di konsumsi pribadi,” kata Subijanto.

Baca Juga: 5 Zodiak Keras Kepala tetapi Baik Hati, Apa Zodiakmu Termasuk?

Tersangka ditangkap oleh Satresnarkoba pada Kamis (26/10/2023) sekitar pukul 15.30 di rumahnya. Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat.

Selain mengamankan sabu-sabu, polisi juga mengamankan satu buah pipet kaca, alat hisap sabu, timbangan digital, dan handphone.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Eiditor: Herlianto. A

Tags: berita malangpengedarPolres Malangsabu

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
Godbless, band papan atas legendaris tanah air di Indonesia akan menggelar Konser Emas 50 Tahun-nya pada 10 November 2023

Menanti Konser Emas 50 Tahun Godbless, Band Legendaris Indonesia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.