Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Usulkan Penggabungan Beberapa OPD

Redaksi by Redaksi
April 14, 2026 5:50 pm
in Pemerintahan
Juru bicara PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara saat membacakan pandangan umum di dapat paripurna. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Juru bicara PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara saat membacakan pandangan umum di dapat paripurna. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mengusulkan penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kesamaan fungsi pelayanan. Penggabungan ini diusulkan untuk efisiensi dan penataan birokrasi yang lebih adaptif.

Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krimanstara dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang, pada Selasa (14/4/2026).

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Ia menyebut, langkah-langkah penggabungan ini bukan hanya sekedar penyederhanaan struktur, melainkan juga untuk mendukung kebijakan nasional terkait efisiensi belanja daerah.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, PDI Perjuangan Kota Malang Ajak Ojol Perempuan Ziarah di TMP

“Dengan struktur yang lebih ramping dan efektif, ruang fiskal daerah dapat dialihkan untuk program-program yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Redam.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Beberapa OPD yang diusulkan agar digabung menjadi satu di antaranya:

– Dinas Perikanan digabung dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura

– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) digabung dengan Dinas Sosial

– Unit Pemadam Kebakaran yang saat ini di bawah Satpol PP digabung ke dalam Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Penggabungan ini bisa menghindari tumpang tindih program dan anggaran,” kata Redam.

Pada kesempatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan juga menanggapi usulan dari Bupati Malang terkait perubahan nomenklatur Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif. Redam mengatakan, pihaknya menyambut baik usulan tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Pemecatan dari PDI Perjuangan, Gunawan HS: Saya Terima dengan Lapang Dada

Akan tetapi, ia memandang usulan tersebut masih berada dalam ruang sempit apabila terbatas pada penyesuaian nomenklatur.

Fraksi PDI Perjuangan pun mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk melakukan kajian mendalam terkait pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMD) khusus untuk menangani pengelolaan Pasar Daerah.

“Pasar daerah adalah denyut nadi ekonomi rakyat yang langsung bersentuhan dengan pelaku UMKM, pedagang kecil, hingga distribusi kebutuhan pokok masyarakat,” kata Redam.

Ia berpendapat, apabila pasar daerah dikelola secara profesional melalui BUMD, maka terdapat sejumlah keuntungan strategis, antara lain:

a. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan retribusi yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
b. Modernisasi tata kelola pasar, termasuk penataan zonasi, kebersihan, keamanan, hingga digitalisasi sistem pembayaran.
c. Penguatan daya saing pasar tradisional agar mampu bersaing dengan ritel modern.
d. Pemberdayaan pedagang kecil melalui pembinaan, akses permodalan, dan stabilisasi harga.

Menurut Redam, praktik ini telah terbukti berhasil di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya dan Kota Surabaya dengan PD Pasar Surya.

Kedua BUMD tersebut dinilai mampu mengelola pasar secara profesional sekaligus menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan.

“Dengan demikian, pembentukan BUMD Pasar bukan sekadar penambahan lembaga, melainkan langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di Kabupaten Malang,” kata Redam.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kabupaten MalangFraksi PDI PerjuanganOPDOrganisasi Perangkat DaerahPDI Perjuangan

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Ilustrasi kekosongan jabatan definitif Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Soal Kekosongan Jabatan Definitif, Wali Kota Malang Sebut Hasil Seleksi Tunggu Persetujuan BKN

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.