Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Eks Panpel Arema FC Hanya Divonis 1,6 Tahun, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa

Redaksi by Redaksi
Maret 10, 2023 10:28 am
in Hukum & Kriminal
Ibu korban Tragedi Kanjiruhan, Cholifatul Nur.

Ibu korban Tragedi Kanjiruhan, Cholifatul Nur. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Cholifatul Nur, menyatakan kecewa dengan vonis majelis hakim terhadap mantan Panpel Arema FC, Abdul Haris. Pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (9/3/2023), Abdul haris divonis penjara selama satu tahun enam bulan.

Vonis tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa, yakni enam tahun delapan bulan. Sementara itu, mantan security officer, Suko Sutrisno, divonis lebih ringan daripada Abdul Haris, yaitu satu tahun penjara meski sama-sama dituntut enam tahun delapan bulan penjara.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Cholifatul mengatakan vonis hakim tak sebanding dengan hilangnya 135 nyawa dalam Tragedi Kanjuruhan. “Saya masih kurang lega. Karena ini menyangkut nyawa, tidak hanya satu atau dua nyawa, tetapi ratusan dan menurut saya ini adalah perencanaan,” ujar ibu dari korban Jofan Farelino ini.

Ia menambahkan bahwa sidang dari laporan model A ini tidak memberi keadilan terhadap para korban tragedi Kanjuruhan. Laporan model A merupakan laporan polisi atas suatu peristiwa yang dibuat oleh polisi. Menurut Cholifatul, laporan seperti ini rentan manipulasi karena dibuat oleh polisi untuk mengadili polisi.

“Laporan model A ini banyak manipulasi dan kebohongan. Karena polisi ini mengadili polisi, seperti jeruk makan jeruk,” tegasnya.

Cholifatul juga menyatakan kekecewaannya terhadap tuntutan jaksa kepada tiga anggota polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus ini. Ketiganya dituntut tiga tahun penjara oleh jaksa dan pada Jumat (10/3/2023) dijadwalkan akan menjalani sidang duplik.

Ketiga anggota polisi tersebut adalah eks Danki 1 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarwan, eks Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan eks Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

“Bagaimana kalau ganti saya yang menembak anaknya. Tidak apa-apa kalau nanti hanya dihukum 3 tahun,” kata Cholifatul.

Lima bulan berlalu, namun Cholifatul belum bisa menerima kejadian yang menimpa buah hatinya tersebut. Ia menegaskan akan terus berjuang untuk menuntut keadilan.

“Saya akan terus berjuang. Bahkan nyawa akan saya korbankan untuk bisa mendapat keadilan,” pungkasnya.

Reporter: Aisyah Nanwangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Arema FCberita malangBerita Malang TerkiniKanjuruhanPanpel Arema FCtragedi kanjuruhan

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Keseruan acara yang digelar oleh Grand Mercure Malang Mirama dalam memperingati International Women's Right Day

International Women's Right Day, Grand Mercure Malang Mirama Kampanyekan Tagar AccorDiscovHER untuk Wanita Inspiratif 

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.