Minggu, April 27, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi di Bank Plat Merah Cabang Kepanjen, Kejari Kabupaten Malang Tahan Debitur Fiktif

Redaksi by Redaksi
Juli 17, 2024 8:56 pm
in Hukum & Kriminal
Kejari Kabupaten Malang

Kepala Kejari Kabupaten Malang, Rachmat Supriyadi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menahan terduga debitur fiktir bernama Badru Zyaman yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi perkreditan di bank plat merah cabang Kepanjen. Kasus ini telah bergulir sejak tahun 2019 dan tujuh orang telah ditahan sebelumnya.

Penyidikan berlangsung bertahap dan saat ini Kejari Kabupaten Malang telah melakukan penyidikan jilid keempat. Pada penyidikan jilid pertama, Kejari Kabupaten Malang menahan empat orang, yakni Mochamad Ridho Yunianto selaku Pimpinan Cabang Bank Plat Merah tersebut, Edhowin Farisca Riawan selaku Penyelia Operasional Kredit, Andi Pramono selaku debitur, dan Dwi Budianto selaku debitur.

READ ALSO

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Ngajum, Polisi Sita 29 Poket Siap Edar

Dokter Terduga Pelaku Pelecehan di Persada Hospital Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan

Pada penyidikan jilid kedua Kejari Kabupaten Malang menahan dua debitur fiktif bernama Abdul Najib dan Candra Febrianto. Di penyidikan jilid ketiga, Kejari Kabupaten Malang menahan debitur bernama Yon Permadian.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Malang Dalami Terkait Penyimpangan Proyek Renovasi Stadion Kanjuruhan

“Penetapan dan penahanan tersangka pada jilid keempat ini adalah pamungkas pada kasus ini. Namun apakah nanti ada pihak lain yang terlibat, kami akan lihat pada saat proses persidangan,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Malang, Rachmat Supriyadi saat menggelar konferensi pers, Rabu (17/7/2024).

Di dalam pengajuan kredit fiktif, tersangka Badru bekerja sama dengan orang dalam bank plat merah tersebut, termasuk Ridho Yunianto selaku pimpinan cabang. Tersangka Badru diduga melakukan tiga pengajuan kredit fiktif.

Kredit fiktif pertama diajukan di tanggal 24 April 2019 dengan mengatasnamakan Saiful Choiri. Ia mengajukan kredit investasi umum dengan nilai Rp3 miliar dengan jangka waktu 60 bulan.

Tersangka kembali mengajukan kredit fiktif pada 9 Agustus 2019 dengan nama Akbar Maulana Wicaksana sebesar Rp3 miliar dengan jangka waktu 60 bulan. Kredit fiktif ketiga ia ajukan pada tanggal 22 Agustus 2019 dengan mengatasnamakan dirinya sendiri, Badru Zayman. Kali ini kredit yang diajukan sebesar Rp2,4 miliar dengan jangka waktu 12 bulan.

“Semua pengajuan kredit tersebut fiktif. Pencairan, pengambilan dan penggunaan dana kredit investasi yang cair oleh Badru Zyaman, bukan oleh para debitur yang bersangkutan.” ujar Rachmat.

Baca Juga: Kejari Curigai Ada Permainan KUR Fiktif di BRI Cabang Kota Batu

Terpidana Ridho Yunianto selaku pimpinan cabang mengabulkan kredit-kredit fiktif tersebut dan memerintahkan terpidana Edhowin Farisca untuk memproses berkat pengajuan kredit agar memenuhi persyaratan. Padahal, proses perolehan dan pengumpulan dokumen kelengkapan pengajuan permohonan kredit tidak sesuai ketentuan.

Dugaan korupsi di bank plat merah ini menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp8,5 miliar. Tersangka Badru kini ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas I Lowokwaru. Pihak Kejari Kabupaten Malang kini melakukan pendalaman aset tersangka yang nanti akan dijadikan barang bukti.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: dugaan korupsidugaan korupsi bank plat merahKejari Kabupaten MalangKorupsi

Related Posts

Tersangka Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Ngajum, Polisi Sita 29 Poket Siap Edar

Jumat, 25 Apr 2025
Persada hospital
Hukum & Kriminal

Dokter Terduga Pelaku Pelecehan di Persada Hospital Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan

Jumat, 25 Apr 2025
Roy Suryo hadir pada sidang Isa Zega
Hukum & Kriminal

Roy Suryo Soroti Alat Bukti di Sidang Isa Zega, Jaksa Tunjukkan Hasil Uji Lab

Rabu, 23 Apr 2025
Pelecehan seksual di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang: Satu Korban Lagi Muncul

Selasa, 22 Apr 2025
Kasus pelecehan seksual
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelecehan Seksual di Persada Hospital Malang, Dua Saksi Sudah Diperiksa

Selasa, 22 Apr 2025
Terduga pencuri alpukat
Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Alpukat di Malang, Barang Bukti 1 Karung

Senin, 21 Apr 2025
Next Post
Sujud Pribadi

Sujud Pribadi, Bupati Merakyat dan Bahaya Post Power Syndrome

BERITA POPULER

  • Toko Santosa Kebakaran

    Kebakaran Toko Pecah Belah Dekat Kampung Warna-Warni Malang, Api Meluas hingga Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Truk di Kota Malang, Tewaskan Balita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Kandidat Siap Bersaing Rebut Kursi Rektor UIN Malang 2025–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unikama Latih Guru BK Malang Konseling Digital Lewat Metaverse

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.