MALANG – Kasus carok yang menimbulkan korban jiwa Mantan Kepala Dusun Sumbergentong, Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Mujiono dan anaknya, Irwan, kuat dugaan ada unsur pembunuhan berencana.
Pasalnya, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menyebutkan jika pelaku pembunuhan yang juga Kepala Dusun Sumbergentong yang baru, Thoyib dan kedua adiknya, Syamsul dan Sukarman, sudah membawa batu dan celurit dari rumah.
“Kubu Thoyib ini sudah membawa batu dan celurit dari rumah mereka bertiga,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, kepada awak media, di Mapolres Malang, Jumat (29/01/2021).
Setelah kejadian carok tersebut, Mujiono tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Dan anaknya, Irwan, tewas di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Thoyib saat ini menjalani perawatan di RS Bokor, Turen. Karena urat nadi tangannya putus terkena sabetan celurit. Sedangkan Samsul salah satu jarinya putus. Sedangkan Sukarman kondisinya kritis. Keduanya saat ini menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan Kepanjen.
Lebih lanjut, Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat ini menyebutkan, jika akar permasalahan adalah perebutan hasil bumi tanah bengkok Dusun Sumbergentong.
“Mujiono yang sudah menjadi kepala dusun sejak 10 tahun lalu ini, ternyata terjerat kasus pemerasan di Kecamatan Gondanglegi,” beber Kapolres Malang.
“Dan dalam proses pidana tersebut, Desa Klepu melakukan pemilihan kepala dusun baru dan terpilihlah Saudara Thoyib ini,” sambungnya.
Setelah proses pidana Mujiono selesai, ia masih terus menggarap tanah bengkok milik Desa Klepu yang selama 10 tahun sudah ia garap sendiri.
“Selama proses mediasi akhirnya menemukan titik terang. Thoyib bersedia membayarkan uang senilai Rp 6 juta di tahun pertama. Kemudian di tahun kedua Rp 2,5 juta,” jelasnya.
Namun, Mujiono tidak menerima keputusan tersebut dan meminta penghasilan atas tanah bengkok tersebut.
“Mujiono tidak terima (keputusan tersebut), ia minta penghasilan dari lahan tersebut. Dan ketegangan itu memuncak pagi tadi,” pungkasnya.